MAMUJU, SULBARTODAY — Sebanyak 28 pengawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar dimutasi ke berbagai instansi,Beberapa bahkan dipindahkan ke unit satuan pendidikan tingkat SMA/SMK., Kamis,(10-04/2025)
M.Natsir Inspektur inspektorat mengatakan Langkah dari dugaan perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan secara kolektif. Temuan ini terungkap setelah Inspektorat Sulbar melakukan audit internal. Laporan hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Kami sudah ketahui beberapa hari lalu terhadap ASN yang melakukan perjalanan dinas fiktif itu sudah dimutasi di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ungkapnya
Ia menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar sanksi administratif, tapi juga bagian dari upaya perbaikan integritas birokrasi. Jumlah ASN ada 28 yang dimutasi, tambahnya.
Menurut Natsir, langkah tegas ini perlu diambil agar praktik serupa tidak kembali terulang. Ia menyebut mutasi tersebut sebagai tindakan korektif agar memberi efek jera dan memperkuat sistem pengawasan internal.
“SK mutasi tersebut telah diserahkan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga saat apel pagi hari pertama berkantor pasca libur lebaran di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar tanggal 8/4/2025”.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Suhamta juga membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sejumlah pegawai dimutasi karena indikasi perjalanan dinas fiktif. Ada yang dimutasi ke tingkatan sekolah,singkatnya.
Sorotan terhadap kasus ini juga datang langsung dari Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga. Di hari pertama berkantor pasca libur Lebaran, Salim sengaja menyambangi kantor Sekretariat DPRD Sulbar. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan integritas.
“Hindari kegiatan atau tugas yang tidak sesuai aturan. Jangan ada lagi istilah perjalanan dinas fiktif. Saya ingatkan pada semuanya. Perjalanan fiktif itu sama dengan korupsi,” tegas Salim.
Ia juga mengajak para ASN untuk menumbuhkan kejujuran dalam bekerja. “Belajar hidup dengan jujur. Ambil yang hakmu dan jangan ambil yang bukan. Siapa pun yang mengajak, saya minta tolak. Karena kalau itu berlanjut akan ada sanksi,” ujarnya.
Kondisi keuangan daerah yang terbatas, menurut Salim, juga menjadi alasan utama perlunya efisiensi dan tanggung jawab anggaran. Ia bahkan menyampaikan empati kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menerima gaji minim.
“Memang gajimu tidak seberapa. Saya juga tahu. Kita mau gaji layak, tapi kemampuan daerah kita terbatas. Rp 1.250.000 itu habis hanya untuk bensin bolak-balik. Karena itulah, gunakan efisiensi ini agar kita bisa bangkit. Sehingga kita bisa memberi upah yang layak dan manusiawi,” jelasnya.