POLMAN, SULBARTODAY – Camat Binuang, Andi Saggaf Rahim menegaskan bahwa pernyataan salah satu aktivis LSM yang menyebut dugaan kasus pencabulan oleh oknum Kepala PAUD di Batetangnga sebagai pengalihan isu, adalah keliru dan tidak benar.
“Statemen itu tidak benar. Karena faktanya sudah ada pelapor, bahkan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tegas Andi Saggaf.saat ditemui, Rabu (10/9/25)
Ia menambahkan, dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kepala PAUD tersebut telah dilaporkan oleh salah satu staf desa, yang juga merupakan orang tua dari salah satu anak yang diduga menjadi korban. “Jadi jelas, tidak ada alasan menyebut ini pengalihan isu, sebab proses hukum sedang berjalan di kepolisian,” lanjutnya.
Terkait jabatan rangkap yang disandang oleh oknum Kepala PAUD itu, Camat membenarkan bahwa yang bersangkutan juga merangkap sebagai Kepala Dusun. Namun, jabatan Kepala Dusun tersebut masih bersifat sementara karena hanya berdasarkan SK Desa, bukan SK Bupati.
Selain itu, Menurut Andi Saggaf Dusun tempat bersangkutan menjadi kepala Dusun di sana juga belum menjadi dusun defenitif.
“Untuk menjaga proses hukum berjalan baik, saya sudah perintahkan Kepala Desa agar menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” jelas Camat.

Sementara itu, terkait dengan apa yang di lontarkan aktivis LSM di salah satu media yakni adanya dugaan kasus korupsi oleh aparat desa Batetangnga, eks lurah wattamg tersebut menyampaikan bahwa kasus yang dimaksud itu pernah diproses di Polres, namun dihentikan karena tidak cukup bukti.
“Pernah ada laporan soal dugaan korupsi, tapi waktu itu penyelidikan di Polres tidak menemukan bukti yang cukup, sehingga dinyatakan selesai,” ujarnya.
Camat tegas menekankan agar semua pihak tidak membuat opini yang menyesatkan publik. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan yang masuk di Unit PPA terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kepala PAUD tersebut.






