POLMAN, SULBARTODAY – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani SulBar) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada hari Jum’at, 26 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi untuk diskusi dan sharing pendapat terkait strategi dan implementasi pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat, utamanya bagi masyarakat kurang mampu.
Kedatangan Kaharuddin Kadir selaku Keta DPRD Kodya Pare-Pare beserta rombongan diterima lansung Direktur LBH Mitra Madani SulBar Adv. Amin Sangga SH, MH. Didampingi beberapa Advokat serta Paralegal. Audensi yang berlansung suasana santai membahas berbagai aspek terkait : _pendampingan bantuan hukum
_identifikasi kasus, proses litigasi dan non-litigasi,
_upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
_Rancangan Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan pilihan untuk Konsultasi dan Koordinasi dengan LBH Mitra Madani setelah melihat karena melihat Medsos terkait penanganan dan pendampingan hukum yang dilakukan LBH Mitra Madani utamanya Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Serta beberapa Programnya yang banyak kerja sama dengan pihak Ketiga. Apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi kami dengan direktur LBH Madani, Pak Amin Sangga, akan kami imflementasikan di Kota Parepare, karena ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
“Kami menggali pengalaman LBH Mitra Madani dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Kami berharap, apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi tadi dapat kami terapkan di Kota Parepare,” ujarnya.
“Kalau kita melihat dan memperhatikan kepedulian keberpihakan Pemerintah terhadap Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan sudah luar biasa, kenapa kepedulian terhadap pendampingan Hukum terhadap Masyarakat tidak bisa, perlu memang ada keberpihakan Pelayanan Keadilan terhadap Masyarakat utamanya yang kurang Mampu,” Terang Ketua DPRD Kota ParePare. Sabtu 27/09/2025.
Ditempat yang sama Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare di kantornya.
“Dengan Kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare tentunya merupakan nilai tersendiri bagi kantor kami, karena apa yang telah LBH kami lakukan mendapat perhatian dari Legislator Kota Parepare.” Ujarnya
Ditanya tentang Fokus utama dalam Konsutasi tersebut Amin Sangga menyampaikan. “Mereka tertarik dengan program-progam kerja yang telah dan akan kami laksanakan kedepannya, salah satunya tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang nantinya dapat juga menyentuh ASN, dan kami sampaikan juga Perda Bantuan Hukum Cuma-cuma telah kami sampaikan kepada Pemda PolMan untuk segera dapat dibuat.” Tutup Direktur LBH Mitra Madani Adv. Amin Sangga, SH., MH. (*)