BeritaTrending

Kejari Polman Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Sajam, Ganja Hingga Ribuan Obat Terlarang

×

Kejari Polman Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Sajam, Ganja Hingga Ribuan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Situasi pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Polman

POLMAN, SULBARTODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Semester II Tahun 2025.

Yakni sepanjang Juni hingga Desember. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan agar barang sitaan tidak lagi disalahgunakan. Senin (1/12/25)

Iklan Sulbar Today

Beragam barang bukti dimusnahkan dengan beberapa metode, mulai dari dibakar, direbus, hingga diblender. Mayoritas barang bukti berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika yang selama ini mendominasi tren tindak pidana di wilayah Polewali Mandar.

Dari jenis narkoba, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 66,4743 gram, ganja seberat 499,840 gram dari satu tersangka, serta 4.675 butir obat-obatan terlarang lengkap dengan alat pendukung seperti korek api dan gunting. Seluruh barang bukti narkotika tersebut sebelumnya telah melalui uji laboratorium untuk memastikan keasliannya sebelum dimusnahkan.

Selain narkoba, turut pula dimusnahkan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana lain, antara lain senjata tajam, pedang, ponsel, pakaian, hingga celengan yang digunakan untuk menyimpan uang maupun menyembunyikan barang bukti tindak pidana.

Kepala Kejari Polewali Mandar, Nurcholis, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam mengeksekusi perkara secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek pelaku.

“Tugas kejaksaan bukan hanya mengeksekusi secara fisik, tetapi juga mengeksekusi barang bukti dan biaya perkara,” ujarnya kepada awak media.

Nurcholis menyebut, angka penyalahgunaan narkoba di Polewali Mandar terbilang cukup tinggi. Tercatat rata-rata terdapat 10 kasus narkoba setiap bulan, sehingga total kasus pada periode pemusnahan ini mencapai sekitar 60 perkara. Tren tersebut, kata dia, belum menunjukkan penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberi efek jera serta menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan segala bentuk tindak pidana lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *