BeritaTrending

Bupati Majene Lantik 5.749 PPPK Paruh Waktu, Ditemukan Peserta Tak Tahu Nama Kepala Dinas Instansi Tempatnya Mengabdi

×

Bupati Majene Lantik 5.749 PPPK Paruh Waktu, Ditemukan Peserta Tak Tahu Nama Kepala Dinas Instansi Tempatnya Mengabdi

Sebarkan artikel ini

MAJENE, SULBARTODAY — Bupati Majene secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene, Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut diikuti oleh 5.749 orang PPPK paruh waktu yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

Iklan Sulbar Today

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Majene menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Penyerahan SK ini disambut dengan antusias dan rasa syukur oleh para PPPK paruh waktu yang selama ini telah mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Bupati Majene menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum serta penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang telah berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Majene.

Namun demikian, dalam rangkaian pelantikan tersebut, Bupati Majene yang ditegaskan oleh Wakil Bupati Majene, Hj. Andi Rita Mariani, menyoroti adanya temuan yang perlu mendapat perhatian serius.

Saat penyerahan SK secara simbolis, Wakil Bupati Majene sempat menanyakan kepada salah seorang penerima SK terkait Siapa nama kepala dinas instans tempatnya mengabdi. Namun, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan jelas oleh yang bersangkutan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Majene bersama Wakil Bupati Majene meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene untuk segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh data PPPK paruh waktu.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Bupati Majene, evaluasi data harus dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu, demi menjaga integritas tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. {Sakir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *