BeritaTrending

Pemkesra Sulbar Ajak Masyarakat Shalat Gaib dan Doa Bersama, Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wagub Sulbar

×

Pemkesra Sulbar Ajak Masyarakat Shalat Gaib dan Doa Bersama, Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wagub Sulbar

Sebarkan artikel ini

 

MAMUJU, SULBARTODAY – Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengajak seluruh umat Islam di Sulawesi Barat untuk melaksanakan shalat gaib dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga.

Iklan Sulbar Today

Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar memberikan doa atas wafatnya Wagub Salim S Mengga.

Murdanil menyampaikan bahwa himbauan shalat gaib tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana yang ditujukan kepada seluruh pengurus masjid dan mushalla di wilayah Sulawesi Barat.

“Ini adalah bentuk duka cita sekaligus penghormatan terakhir dari pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi daerah dan bangsa,” ujar Murdanil, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, shalat gaib dan doa bersama diharapkan dapat dilaksanakan secara serentak di masjid dan mushalla masing-masing setelah shalat fardu, pada rentang waktu Minggu hingga Selasa, 1-3 Februari 2026.

Menurut Murdanil, selain mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan solidaritas umat.

“Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tambahnya.

Murdanil berharap seluruh pengurus masjid dan mushalla dapat menyambut baik himbauan tersebut dan mengajak jamaah untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi almarhum Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan segala khilafnya diampuni,” tutup Murdanil. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *