POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung, Polsek Polewali, AIPTU Andi Saeful, berhasil memediasi penyelesaian kasus dugaan penganiayaan melalui kegiatan problem solving yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Takatidung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung bersama Lurah Takatidung dan Kepala Lingkungan Takatidung dengan mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan.
Kasus tersebut melibatkan S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M hingga mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian mata sebelah kiri.
Melalui proses mediasi yang berlangsung dalam suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut juga disertai pernyataan bahwa kedua belah pihak tidak akan menempuh jalur hukum.
Kapolsek Polewali, IPTU Samsul Bahri Subu, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan kesepakatan para pihak. Kami berharap masyarakat senantiasa mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar IPTU Samsul Bahri Subu.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 10.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Polewali berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.
Humas Polres Polman





