POLMAN SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Desa Bonra, Polsubsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polman, bersama Kepala Desa Bonra, personel piket Polsubsektor Mapilli, dan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Mapillie, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Desa Bonra Brigpol Arham, S.H. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.20 WITA terkait adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas bersama pemerintah desa dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area perkebunan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), diketahui lahan yang terbakar merupakan milik Lk. Johar, 58 tahun, pekerjaan petani, warga Dusun Mapillie, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
Kebakaran diketahui pertama kali terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Api diduga berasal dari tumpukan sampah yang kemudian merambat ke area perkebunan yang ditumbuhi pohon bambu. Adapun luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±2 are.
Sekitar pukul 15.30 WITA, api berhasil dipadamkan oleh petugas bersama warga masyarakat.
Setelah memastikan kondisi api telah padam dan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan, masyarakat sekitar masih bersiaga di lokasi.
Terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lokasi tersebut diketahui kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan pemilik lahan sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan warga sekitar agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.
Bhabinkamtibmas Desa Bonra mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan adanya titik api.
Demikian rilis kegiatan ini disampaikan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Humas Polres Polman





