POLMAN SULBARTODAY — Perselisihan warga terkait dugaan pencemaran nama baik berakhir damai setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung Polsek Polewali, Polres Polman, AIPDA Andi Saeful, bersama pemerintah kelurahan memfasilitasi mediasi kedua pihak.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (23/9/2026).
Mediasi dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh S (Sudirman) terhadap I (Ilham). Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan karena keduanya merupakan warga yang bertetangga.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama S menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kedua I atas perbuatan yang telah dilakukan.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak kedua dan kedua belah pihak sepakat menganggap persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung AIPDA Andi Saeful mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
“Kami mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami berharap kedua pihak dapat menerima kesepakatan ini dan kembali menjaga hubungan baik sebagai sesama warga dan tetangga,” ujar AIPDA Andi Saeful.
Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan dapat diselesaikan secara bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik.
Humas Polres Polman





