POLMAN SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Desa Kunyi, Polsubsektor Anreapi, Polsek Polewali, Polres Polewali Mandar, Aipda Amiruddin, menghadiri rapat identifikasi hak dasar dan mitigasi risiko konflik serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar.
Rapat tersebut diikuti Kepala Desa Kunyi, pendamping HAM, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun se-Desa Kunyi, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Kunyi, penyampaian materi, diskusi, kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung terciptanya komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah desa, pendamping HAM, serta masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait dalam menjaga situasi kamtibmas serta menyelesaikan setiap potensi permasalahan secara bersama-sama.
Humas Polres Polman





