POLMAN, SULBARTODAY – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar telah merampungkan proses audit terkait pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) 2025 di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman.
Audit yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir itu resmi dinyatakan selesai kemarin, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Bupati Polman.
Kepala Inspektorat Kabupaten Polman Ahmad Saifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kerugian negara ratusan juta rupiah dalam hasil audit tersebut. Selain itu, ia menyebut bahwa fungsi bendahara di Bagian Umum Setda Polman tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
“Terkait hasil audit ini akan kami sampaikan ke Bupati Polman terlebih dahulu dan belum bisa kami sampaikan secara detail kepada publik. Kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk pengembalian kerugian negara dari hasil audit tersebut,” ujarnya kepada wartawan Sulbartoday.com, Kamis (10/4/2025).
Inspektur menambahkan, pihaknya kemungkinan besar akan merekomendasikan rotasi jabatan bagi penjabat Kepala Bagian Umum sebagai bagian dari tindak lanjut hasil audit.
Ia juga menegaskan bahwa jika rekomendasi pengembalian kerugian tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mendorong kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kejaksaan. Selain itu, opsi lain yang dapat diambil adalah pelaksanaan sidang ganti kerugian oleh Inspektorat.
“Saat ini kami juga tengah melakukan proses audit ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengguna anggaran. Ini adalah fungsi melekat dari Inspektorat dan juga merupakan perintah langsung dari Bupati sebagai bagian dari upaya bersih-bersih birokrasi di lingkup Pemkab Polman,” tambahnya.
Audit menyeluruh ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Polewali Mandar.
Secara terpisah, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly saat dikonfirmasi menanggapi temuan Inspektorat terkait pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) tahun 2025 di Bagian Umum. Ia menegaskan bahwa audit tersebut adalah proses yang sesuai prosedur dan harus ditindaklanjuti.
“Kalau memang Inspektorat sudah melakukan audit dan ditemukan kerugian, maka itu harus ditindaklanjuti. Perlu diingat bahwa anggaran APBD itu bukan milik pribadi, melainkan milik negara,” ujar adik ipar Bupati Polman tersebut.
Ia juga mendesak agar Inspektorat segera merilis secara resmi temuan-temuan yang didapat dari proses audit tersebut, agar publik juga bisa mengetahui bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Pemerintah daerah, terutama Bupati dan Wakil Bupati, harus mengevaluasi seluruh OPD yang kinerjanya tidak bagus. Terlebih lagi dengan adanya temuan seperti ini, apalagi Bagian Umum ini sudah beberapa kali viral, tentu jadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Fahry menilai perlunya evaluasi serius terhadap kinerja Bagian Umum Setda Polman, jika memang tidak menunjukkan kinerja yang sesuai harapan.