BeritaTrending

Sosialisasi TPPO-TPPM, Imigrasi Polman Dorong Masyarakat Kenali Modus Kejahatan

×

Sosialisasi TPPO-TPPM, Imigrasi Polman Dorong Masyarakat Kenali Modus Kejahatan

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi kejahatan lintas negara tersebut.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula AQF SAVO di Kelurahan Madatte Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (19/06) dihadiri oleh masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat Polewali Mandar khususnya masyarakat di Kelurahan Madatte Kabupaten Polman.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, yang di wakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Bapak Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap menyasar wilayah-wilayah dengan potensi migrasi tinggi.

“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.

Dalam paparan materi yang disampaikan, di jelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya TPPO/TPPM ini diawali melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan ketentuan (non prosedural).
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan terkait isu TPPO dan TPPM.

Imigrasi Polman berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia dari bahaya eksploitasi dan kejahatan lintas batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *