BINUANG, SULBARTODAY Pemerintah Desa Kuajang menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2023 – 2028 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Bertempat di kantor Desa Kuajang, Jumat (10 Juli 2025).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menekankan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa.
“Kami berharap tim yang terbentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi desa,” ungkapnya.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., turut menyampaikan komitmennya. “Pembentukan tim ini adalah langkah fundamental untuk memastikan pembangunan desa kita berjalan sesuai rencana dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Andi Awal, Pendamping Desa, kemudian memberikan arahan mengenai proses penyusunan tim. Ia menjelaskan, “Tim ini memiliki peran krusial dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan bagi program-program pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, integritas dan akurasi data sangat penting,” ujarnya.
Musyawarah yang dipimpin oleh Agus Zainuddin, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya menetapkan susunan tim.
“Berdasarkan hasil musyawarah yang telah kita laksanakan, dengan ini kita tetapkan nama-nama tim penyusun yang akan mengemban amanah penting ini,” tegas Agus Zainuddin saat membacakan keputusan.
Berikut adalah susunan lengkap Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa yang telah ditetapkan:
Pembina: H. Muhammad S. (Kepala Desa)
Ketua: Syaharuddin (Sekretaris Desa), akrab disapa Pua Kaso.
Sekretaris: Irawati (Kasi Pemerintahan)
Anggota:
Tolo (Kaur Perencanaan)
Nur Annisa (Kaur TU/Umum)
Baharuddin (Kasi Kesejahteraan)
Sri Ayu Andriani S. (Kaur Keuangan)
Abdul Rahman (KPMD).
Sebagai Ketua Tim terpilih, Syaharuddin Zaruk (Pua Kaso) menyatakan komitmennya. “Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
Ditegaskannya, Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa yang berkualitas, demi kemajuan Desa Kuajang yang berkelanjutan,” ucapnya.
Selanjutnya, tim penyusun akan segera menjadwalkan musyawarah di lima dusun yang ada di Desa Kuajang. Hasil dari musyawarah dusun ini akan dihimpun dan disusun dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh tim penyusun.