POLMAN, SULBARTODAY — DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menanggapi surat permintaan audiensi yang diajukan Pemerintah Desa Kuajang dengan nomor 500/20/7604062002/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Permintaan audiensi tersebut terkait kondisi infrastruktur jalan, khususnya di jalan Poros Kuajang–Lemo, yang dilaporkan sudah puluhan tahun mengalami kerusakan tanpa perbaikan dan perhatian dari pemerintah kabupaten.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi III DPRD Polman Sarina menjelaskan bahwa keterlambatan penjadwalan audiensi Pemdes Kuajang disebabkan oleh padatnya agenda pembahasan anggaran di internal DPRD Polman.
“Sampai tanggal 31 ini rapat-rapat masih berlangsung di kantor. Kemarin-kemarin juga padat agenda rapat pansus,” ungkapnya., Selasa (15/7/25).
Meski demikian, politisi Partai Nasdem tersebut memastikan bahwa audiensi dengan dinas terkait akan diagendakan pada minggu depan.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kuajang H. Muhammad menyampaikan bahwa permintaan audiensi yang diajukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Desa Kuajang.
“Kami ingin ada kejelasan dari pemerintah kabupaten terkait keseriusan penanganan jalan poros Kuajang yang sudah puluhan tahun tidak ada perbaikan,” ujarnya.
Kepala Desa 2 periode tersebut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPRD Polman atas respon menanggapi surat permintaan audiensi kami dan jadwal audiensi yang telah diberikan. meskipun secara resmi jadwal pelaksanaannya belum kami terima.”pungkasnya”.