BeritaTrending

Belanja Operasi Membengkak, Utang Daerah Menumpuk: DPRD Soroti Kinerja Keuangan Pemda Polman

×

Belanja Operasi Membengkak, Utang Daerah Menumpuk: DPRD Soroti Kinerja Keuangan Pemda Polman

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar membeberkan delapan permasalahan daerah dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD dan Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024, Kamis 31 Juli 2025 .

Di hadapan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, yang menghadiri langsung rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ainun Mardiah, menguraikan bahwa persoalan-persoalan ini berdasarkan hasil konfirmasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Adapun delapan permasalahan tersebut adalah:

a. Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, terutama dari pajak dan retribusi yang hanya terealisasi 88,34% dan 72,20% dari yang ditargetkan;

b. Terdapat pergeseran/perubahan anggaran, melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD. Hal ini mengindikasikan pengelolaan keuangan yang tidak optimal atau perencanaan anggaran yang tidak didukung dengan basis data yang valid;

c. Belanja operasi yang masih sangat tinggi, yaitu 76,51% dari total belanja daerah, sementara belanja modal hanya 9,01%, ini pun didominasi dengan belanja modal gedung dan bangunan. Ini tentu menjadi sebuah anomali ditengah semangat untuk menuntaskan kemiskinan dan meningkatkan daya saing daerah;

d. Belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan hanya terealisasi 77,23% dari total anggaran Rp51,9 milyar sekian. Padahal, belanja di sektor ini sangat dibutuhkan, mengingat letak geografis Polewali Mandar dengan potensi agrarisnya, dimana sektor pertanian, kehutanan, dan Perikanan menyumbang 44,44% PDRB Polewali Mandar;

e. Terdapat Silpa Rp7,35 milyar, tapi pada sisi yang lain meninggalkan utang yang besar dengan nominal Rp117,3 milyar lebih;

f. Manajemen pengelolaan anggaran yang belum optimal (tidak profesional), terutama dalam pengelolaan kas; subsidi silang yang tidak mempertimbangkan kepastian atau ketersediaan sumber anggaran (dana DAK digunakan membiayai pelaksanaan program/kegiatan lain); dan kesalahan bayar, kelebihan bayar, serta pembayaran yang tidak didukung dengan bukti-bukti yang valid;

g. Terkhusus pada pengelolaan RSUD Andi Depu, meski dapat melampaui target pendapatan diatas 109%, tapi juga merealisasikan belanja yang jauh lebih besar dari pagu sampai 113,9% atau senilai Rp23,96 milyar lebih dari paga belanja, pada sisi lain juga meninggalkan beban utang. Apakah sistem perencanaan dan penganggaran BLUD melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) memiliki mekanisme yang berbeda?

Selain delapan persoalan itu, DPRD juga menyoroti Polewali Mandar yang hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini WDP atas laporan keuangan menjadi sesuatu hal yang perlu dievaluasi secara optimal, karena kondisi ini mengindikasikan pengelolaan keuangan tidak menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, ditambah lagi dengan berbagai permasalahan sebagaimana temuan BPK dan diperparah dengan adanya kewajiban daerah (utang) dengan nominal yang sangat besar,” ungkap Ainun.

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengemukakan jika pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun bukan sekadar perhitungan realisasi anggaran.

“Tetapi yang lebih penting adalah bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan,” imbuh H. Samsul Mahmud.

Terkait utang, H. Samsul Mahmud menjelaskan kalau utang tahun 2023-2024 tengah dalam proses penyelesaian.

“Di tahun 2025 belum bisa diselesaikan, akan berusaha dilunasi di tahun 2026,” pungkas H. Samsul Mahmud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *