POLMAN, SULBARTODAY – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar merilis delapan kawasan rawan narkoba kategori waspada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk tahun 2024.
Kawasan tersebut tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Campalagian, Polewali, Tinambung, dan Wonomulyo.
Kepala BNNK Polman, Sabri Syam, menjelaskan bahwa pihaknya tahun ini fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan dari pusat.
“Proses penyelidikan tetap berjalan, namun tindak lanjut penegakan hukum akan diserahkan kepada BNNP Sulbar,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya sampai saat ini masih mengendus jaringan-jaringan yang ada di Polman dan untuk penyelidikan maupun tindak lanjutnya diserahkan ke BNNP Sulbar.
Kawasan kategori waspada meliputi Desa Laliko dan Desa Lapoe di Kecamatan Campalagian; Kelurahan Lantora, Pekabata, Polewali, dan Takatidung di Kecamatan Polewali; Kelurahan Tinambung di Kecamatan Tinambung; serta Kelurahan Sidodadi di Kecamatan Wonomulyo.
Untuk menangani kerawanan ini, BNNK Polman telah menginisiasi berbagai program strategis seperti Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), dialog interaktif dengan pendekatan teman sebaya, dan kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan pendidikan.
“Kami terus mendorong pendekatan berbasis keluarga dan komunitas untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung program kami,” tambah Sabri.
Melalui langkah-langkah ini, BNNK Polman optimistis dapat menurunkan tingkat kerawanan narkoba di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat yang menemukan terindikasi menggunakan barang obat-obatan terlarang agar mendatangi kami untuk direhab secara gratis, dan itu tidak ditahan,” Tuturnya.