POLMAN, SULBARTODAY – Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar.Kamis (25/9/25)
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi tata kelola retribusi parkir serta penentuan titik parkir yang diterapkan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Diharapkan, strategi yang dipelajari dapat diadaptasi dan diterapkan secara relevan di Kabupaten Soppeng, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Andi Dewi Ayu Lestari, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, Anni Arsyad, S.STP., M.Si., serta beberapa staf, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Suwono A. Raden, Pd., MM., yang didampingi oleh Kasubag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, M. Natsir, S.Kom.
Dalam kesempatan tersebut, Suwono A. Raden menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya belum mengambil langkah besar terkait pengelolaan parkir. “Apabila tahun depan penggabungan dinas betul terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan UPTD parkir akan dikelola oleh OPD lain,” ungkapnya. (rls)