POLMAN SULBARTODAY — Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar. Brigpol Andi Akbar berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan antarwarga hingga mencapai kesepakatan damai. Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Campalagian pada Senin (9/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasus ini melibatkan dua warga nelayan, masing-masing berinisial S (45), warga Desa Lapeo, sebagai pihak pertama, dan J (26), warga Desa Sumarrang, sebagai pihak kedua.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, melalui Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, menjelaskan bahwa peristiwa berawal pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 18.15 WITA. Saat itu, S merasa terganggu oleh suara bising dari perahu milik J yang sedang diperbaiki mesinnya.
Teguran yang disampaikan S memicu adu mulut antara keduanya hingga berujung pada pemukulan ke arah kepala bagian belakang J. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Sebagai langkah penyelesaian, Brigpol Andi Akbar kemudian menghadirkan kedua pihak ke Mako Polsek Campalagian untuk dilakukan mediasi. Dalam proses tersebut, ia mendorong penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga keharmonisan antarwarga dan situasi keamanan di wilayah binaannya.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama di hadapan Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Brigpol Andi Akbar berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan setiap kali terjadi persoalan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. (*)






