POLMAN, SULBARTODAY – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar mengidentifikasi tiga Kelurahan di Kecamatan Polewali sebagai kawasan rawan narkoba kategori waspada tahun 2024.
Diantaranya Kelurahan Lantora, Pekkabata dan Kelurahan Polewali. Hal ini disampaikan Kepala BNNK Polman Sabri Syam dalam press release yang berlangsung di Aula BNNK Polman, Selasa (24/12/24)
“Pemetaan kawasan rawan narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif untuk memetakan daerah-daerah yang rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang narkotika”,ujar Syabri”.
Ditambahkannya, Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait , baik pemerintah daerah maupun dari pihak kepolisian. agar kawasan yang dianggap rawan ini dapat perhatian serius guna mencegah dan menekan peredaran obat-obat terlarang dikawasan tersebut..
Disebutkan ada delapan kawasan rawan narkoba kategori waspada di Kabupaten Polman, selain kelurahan, Lantora, Pekkabata, dan Polewali yang ada di Kecamatan Polewali
Juga Desa Laliko dan Desa Lapeo di Kecamatan Campalagian, serta Kelurahan Tinambung di Kecamatan Tinambung; dan Kelurahan Sidodadi di Kecamatan Wonomulyo.
Kepala BNNK Polman mengajak elemen masyarakat sebagai mitra dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat penting. Kami membuka akses pengaduan dan menjamin kerahasiaan pelapor,” tegas Syabri”.