MAMASA, SULBARTODAY –
Gerakan Pemuda Reformasi (Gepermasi) Sulawesi Barat melayangkan ultimatum keras kepada Bupati Mamasa agar tidak menjadi tameng bagi para pelaku korupsi terkait temuan keuangan daerah senilai Rp81 miliar sebagaimana diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Bidang Hukum dan HAM Gepermasi, Muhlis, menegaskan bahwa publik Mamasa sudah sangat muak dengan praktik manipulasi anggaran dan dugaan korupsi yang hingga kini tak kunjung memiliki penyelesaian hukum yang jelas.
“Kami ingin tegaskan: pengembalian uang bukan tiket kebebasan! Ini bukan pasar malam di mana dosa bisa ditebus dengan uang. Jika Bupati Mamasa melindungi para pelaku, maka dia secara moral dan politik ikut bertanggung jawab atas kejahatan ini!” kata Muhlis dalam pernyataannya, Senin (23/6).
Gepermasi menilai tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mendukung proses penegakan hukum. Sebaliknya, Pemda dinilai justru memberi ruang pengembalian temuan, yang menurut mereka tidak menghapus tindak pidana.
“Pengembalian temuan itu memang kewajiban. Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Kalau hari ini Bupati diam, maka kami anggap dia bagian dari skenario busuk ini. Kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan tegas,” tegas Muhlis.
Gepermasi juga mendesak Jaksa Agung RI untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Mereka menilai Kejaksaan Negeri Mamasa lamban, tidak transparan, dan tidak menunjukkan independensi dalam penanganan perkara.
“Kami beri batas waktu. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan signifikan, kami akan gelar aksi besar di Kantor Kejaksaan Agung dan KPK. Ini bukan lagi soal Mamasa, ini soal harga diri rakyat Sulbar!” bunyi pernyataan sikap Gepermasi.
Mereka menutup seruannya dengan peringatan keras bahwa siapa pun yang berani melindungi pelaku korupsi, baik secara langsung maupun lewat pembiaran, akan mereka lawan di hadapan publik. (*)