Scroll untuk baca Berita
BeritaTrending

Bupati Polman Perintahkan Inspektorat Audit Dinas DP2KBP3A dan PDAM Wai Tipalayo

852
×

Bupati Polman Perintahkan Inspektorat Audit Dinas DP2KBP3A dan PDAM Wai Tipalayo

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Polman. Ahmad Saifuddin"

POLMAN, SULBARTODAY – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap dua instansi yang menjadi sorotan publik, yakni Dinas DP2KBP3A dan BUMD PDAM Wai Tipalayo.

Audit yang akan dilakukan ini merupakan perintah langsung  Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dinas DP2KBP3A Polman diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp880 juta per tahun untuk pengadaan paket pulsa data bagi kader selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2024 dan 2025. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp1,76 miliar. Namun, muncul laporan simpang siur mengenai realisasi anggaran ini.

“Ada informasi yang menyebutkan anggaran ini sudah tersalurkan, tapi ada juga yang menyatakan sebaliknya. Bahkan, informasi lain kader posyandu mengaku belum menerima bantuan pulsa tersebut,” ungkap Kepala Inspektorat Polman. Ahmad  Saifuddin, Senin (10/3/25).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan kejelasan penggunaan anggaran tersebut.

Selain Dinas DP2KBP3A, Inspektorat juga akan mengaudit PDAM Wai Tipalayo terkait setoran dividen ke pemerintah daerah. Diketahui, PDAM melakukan setoran dividen pada tahun 2023, namun tidak ada setoran untuk tahun 2022 dan 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai aturan dan mekanisme yang digunakan dalam penyetoran dividen tersebut.

“Kami perlu mengetahui dasar aturan yang dipakai PDAM sehingga ada setoran dividen pada 2023, tetapi tidak ada pada 2022 dan 2024. Ini akan kami telusuri lebih lanjut melalui audit,” ujar Kepala Inspektorat.

Menurutnya, Bupati Polman telah meminta Inspektorat untuk segera mengaudit penggunaan anggaran dividen PDAM. Langkah awal yang akan dilakukan adalah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengingat dividen ini sebelumnya juga telah diaudit oleh BPKP.

Menurut Ahmad Saifuddin, bupati Polman, H. Samsul Mahmud menginginkan bersih – bersih dilingkungan pemerintah Pemkab. Polman. .

Diungkapkannya, bahwa pemeriksaan dan audit merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” di lingkungan pemerintahan. Bupati menekankan bahwa tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kata Ahmad Saifuddin, Bupati Aji Assul Tegaskan Transparansi Keuangan Daerah, hasil audit akan jadi acuan evaluasi mutasi dan rotasi pejabat.

Saat ini, Inspektorat tengah melakukan audit terhadap bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman, yang telah berlangsung sejak 6 Januari dan akan berjalan selama 10 hari kerja. Setelah itu, audit akan dilanjutkan ke PDAM dan Dinas DP2KBP3A.

“Kami memiliki keterbatasan tim, sehingga pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Yang jelas, kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata Kepala Inspektorat.

Langkah audit ini juga merupakan respon terhadap sorotan publik dan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu terkait pengelolaan anggaran di Polman. Bupati menegaskan bahwa setiap tuntutan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Dengan langkah ini, pemerintah Polman berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran di masa pemerintahan “ASSAMI”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *