BeritaTrending

Camat Anreapi Dorong Perdes Larangan Melahirkan di Rumah dan Pencegahan Pernikahan Dini

×

Camat Anreapi Dorong Perdes Larangan Melahirkan di Rumah dan Pencegahan Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini

ANREAPI, SULBARTODAY – Pemerintah Kecamatan Anreapi terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai langkah strategis. Dalam sambutannya saat membuka Pertemuan Lini Lapangan, Rabu (3/9), Camat Anreapi menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan menyeluruh, mulai dari akar permasalahan hingga ke tahap akhir.

“Kami berusaha menyelesaikan masalah stunting mulai dari hulu hingga hilir,” tegasnya di hadapan peserta.

Salah satu langkah konkret yang tengah didorong yakni penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di seluruh desa se-Kecamatan Anreapi. Perdes tersebut mencakup larangan melahirkan di rumah, pencegahan pernikahan dini, serta himbauan wajib mengikuti konseling pranikah, baik di KUA maupun Balai KB Satyagatra Anreapi.

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama antara Camat Anreapi, Kepala KUA Anreapi, dan Kepala UPTD Puskesmas Perwatan Anreapi. SKB ini menegaskan pentingnya konseling pranikah sebagai syarat kesiapan calon pengantin dalam membina rumah tangga.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembukaan Pertemuan Lini Lapangan yang digelar di Aula Buku Rara, Kantor Camat Anreapi. Pertemuan berlangsung dua hari, 3–4 September 2025, dengan empat sesi pembekalan.

Lini lapangan sendiri merupakan garda terdepan pemerintah dalam menjangkau masyarakat. Mereka terdiri dari perangkat desa, kader penyuluh KB, bidan desa, petugas gizi, hingga apoteker yang setiap hari bekerja langsung di tengah warga untuk memastikan program pembangunan berjalan, khususnya di bidang keluarga, kesehatan, dan pemberdayaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *