BeritaTrending

Dinsos Polman Fasilitasi ODGJ Terlantar Mendapatkan Dokumen Kependudukan

×

Dinsos Polman Fasilitasi ODGJ Terlantar Mendapatkan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

 

POLMAN, SULBARTODAY – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Polewali Mandar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan. Salah satunya melalui fasilitasi perekaman data kependudukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang belum memiliki identitas resmi.

Iklan Sulbar Today

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (23/2/2026) dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, S.Sos., MM, atas arahan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Polman bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) terhadap seorang ODGJ terlantar yang sebelumnya tidak memiliki identitas.

Proses perekaman dilakukan melalui metode biometrik, termasuk perekaman iris mata, sehingga identitas yang bersangkutan dapat diterbitkan secara resmi oleh Disdukcapil.
Berdasarkan data yang diterbitkan, ODGJ terlantar tersebut diketahui bernama:

Nama : Abdul Rahman
Tempat/Tanggal Lahir : Polewali, 31 Desember 1955
Alamat : Jl. Mr. M. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, mengatakan bahwa kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak dasar sebagai warga negara.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan akses layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta bantuan sosial dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi langkah awal penting agar ODGJ terlantar dapat terdata secara resmi dan memperoleh pelayanan sosial secara berkelanjutan.
L
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar diharapkan dapat terus memperluas jangkauan pelayanan sosial, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh administrasi kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *