BeritaTrending

Gelar Unjuk Rasa, DPRD Polman Berkomitmen Tindak Lanjuti Aspirasi OKP Cipayung Plus

×

Gelar Unjuk Rasa, DPRD Polman Berkomitmen Tindak Lanjuti Aspirasi OKP Cipayung Plus

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi organisasi kemahasiswaan dan pemuda (OKP) Cipayung Plus di Kantor DPRD Polewali Mandar, Rabu (28/1/2025), langsung mendapat respons dari wakil rakyat.

DPRD Polman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disuarakan mahasiswa, mulai dari persoalan ritel modern, ruang terbuka hijau (RTH), hingga maraknya aktivitas tambang ilegal.

Iklan Sulbar Today

Aliansi Cipayung Plus yang terlibat dalam aksi tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan di Polewali Mandar.

Saat menerima perwakilan Cipayung Plus di ruang aspirasi DPRD, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan secara bertahap dan terukur.

“Kami memahami bahwa adik-adik tidak hanya membutuhkan janji ‘insya Allah’, tetapi bukti nyata,” tegas Fahry.

Ia pun meminta agar seluruh rekomendasi dan tuntutan yang disampaikan dituangkan secara tertulis agar dapat menjadi pegangan resmi DPRD dalam menindaklanjuti melalui komisi-komisi terkait, khususnya Komisi II.
Dalam orasinya, Cipayung Plus menyoroti ketidaktaatan sejumlah ritel modern terhadap Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, minimnya ruang terbuka hijau, serta maraknya tambang ilegal yang dinilai merugikan daerah dan merusak lingkungan.

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, menegaskan bahwa regulasi yang telah ditetapkan seharusnya dijalankan secara konsisten dan adil.

“Terkait isu yang kami bawa, kami menegaskan bahwa semua pihak harus patuh terhadap regulasi, baik Perbup, Perda, maupun Surat Edaran. Di dalamnya sudah jelas diatur berbagai ketentuan, mulai dari penggunaan uang receh, aspek keamanan, hingga teknis operasional lainnya,” ujar Rifai.

Ia mempertanyakan lemahnya penerapan aturan di lapangan dan menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan regulasi.

“Untuk apa regulasi dibuat jika di satu tempat ditegakkan, di tempat lain justru diabaikan? Apakah ada ketakutan terhadap pengusaha tertentu? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” tegasnya.

Karena itu, Cipayung Plus mendorong DPRD Polewali Mandar agar mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, baik terkait kelengkapan perizinan, masa berlaku izin, maupun kesesuaian operasional ritel modern dengan ketentuan yang berlaku.

Selain ritel modern, Cipayung Plus juga menyoroti persoalan tambang ilegal. Rifai mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi izin namun tetap beroperasi.

“Dari hasil pengecekan kami, hanya tiga yang menyetor ke daerah, sementara sisanya tidak. Alasannya masih tahap eksplorasi, padahal di lapangan tetap beroperasi. Jangan sampai alam kita rusak dan kita baru sadar setelah dampaknya seperti yang terjadi di Sumatera,” ungkap Rifai.

Menurutnya, DPRD Polewali Mandar perlu mengambil langkah-langkah preventif, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak.

Terkait minimnya ruang terbuka hijau, Cipayung Plus meminta DPRD Polman untuk mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan RTH agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Polewali Mandar, Nurdin Tahir, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ritel modern yang berkaitan dengan Surat Edaran Sekda.

“Perlu kami sampaikan, menurut pemahaman kami, Surat Edaran memang bersifat imbauan. Namun justru karena itulah kami akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana implementasinya,” ujar Nurdin.

Ia juga meminta kepada Cipayung Plus dan masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan agar aspirasi publik dapat benar-benar ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *