SULBARTODAY — Warga desa Jengan Raya, kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga,yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.
Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan.
Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.
Dalam kesempatan ini,kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim,mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit.
“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung,masalah ini belum selesai” Ungkap Abdul Rahim.
Diketahui,kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang,dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.
Selaku pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu.
“Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu,saya padukan nama kampung saya dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa” Ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama,masyarakat desa Jengen Raya juga menyampaikan terimakasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan.