MAMUJU, SULBARTODAY – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.
Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota komisi serta perwakilan dari sejumlah OPD mitra kerja yang berada dalam lingkup tugas Komisi I diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, Biro Tapem.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Oleh karena itu, kami memerlukan laporan yang komprehensif dari setiap OPD sebagai bahan evaluasi,” ujar Syamsul.
Rapat kerja ini juga menjadi forum komunikasi dan klarifikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Rapat Paripurna DPRD.
DPRD Provinsi Sulawesi Barat, melalui Komisi I, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah Sulbar yang baik dan bertanggung jawab. (Rls)