POLMAN, SULBARTODAY – Dipimpin kasat reskrim polres polman Akp Budi Adi personil Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Lingkungan. Pallis Kecamatan Luyo Kabupaten Polman. Sabtu (11/01/25)
Penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Atas Nama Basri (35) Alamat Luyo yang diduga dianiaya Oleh Naharuddin (30) dengan cara dilempari batu di bagian kepala.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Menjelaskan bahwa Berdasarkan keterangan Keterangan Saksi Tahir (Ipar korban) Sekitar pukul 17.30 wita korban dan pelaku ketemu di kebun milik korban yang terletak di Lingkungan. Pallis Kelurahan Batupanga Kecamatan. luyo yang pada saat itu korban akan mengambil hewan sapi peliharaannya yang telah di beri makan guna di bawa pulang kerumah
Selanjuntnya berselang beberapa menit kemudian Pelaku Naharuddin (30) langsung mengambil batu dan melakukan pelemparan kepada korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri Korban Basri (35) , sehingga saksi lari meninggalkan tempat kejadian dan langsung kerumah Pak dusun untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Saat ini Korban masih berada di Puskesmas Batupanga Kecamatan Luyo guna dilakukan perawatan medis secara intensif
Setelah mengetahui Keberadaan Diduga Pelaku Selanjutnya pada hari minggu tanggal 12 Januari 2025 jam 01.00 Wita, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku Naharuddin (30) akan menyerahkan diri dan saat ini berada di kediaman orang tuanya yang beralamat di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Dari hasil penyelidikan tersebut, personil gabungan Polres Polman menuju ke kediaman orang tua terduga pelaku an Mia guna mengamankan terduga pelaku Naharuddin.
Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Sat Reskrim Polres Polman guna dilakukan penyelidikan lebih Lanjut.