POLMAN, SULBARTODAY — Kepolisian Resor (Polres) Polman menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di ruang kantor Sekolah TPK PAUD, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Rekonstruksi digelar pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., didampingi Kanit PPA IPDA Mulyono. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar, terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi pada kurun waktu 2022–2024.
Proses rekonstruksi turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Polman sebagai pendamping korban, serta keluarga para korban. Korban yang hadir masing-masing berinisial E.A.S, Z.A.P, A.N.P, dan A.N.R.
Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian dengan memperagakan 61 adegan. Adegan yang menggambarkan tindakan tersangka diperagakan oleh peran pengganti, pertimbangan yang diambil demi menjaga kelancaran proses serta kondisi psikologis korban.
Seluruh adegan direkam dan dicatat sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengamanan dilakukan oleh personel Pamka dan Pamtup Polres Polman, serta Polsek Binuang, dipimpin oleh AKP Budi Adi bersama Kasat Samapta IPTU Rum Kasim dan Kapolsek Binuang IPTU Rahman. (*)






