BeritaTrending

Polres Polman Terima Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur di SMK Balanipa

×

Polres Polman Terima Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur di SMK Balanipa

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan atau perundungan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SMK Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan antar-siswi di sekolah tersebut beredar luas dan viral di media sosial. Usai video itu tersebar, korban bersama keluarganya kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di depan ruang kelas XI Busana SMK Balanipa. Saat itu para siswa sedang mengikuti kegiatan lomba kebersihan kelas.

Korban, siswi berinisial A.N.A. (17), baru saja selesai menyapu dan mengumpulkan sampah. Saat hendak membuangnya, dua siswi lain berinisial S.A. (17) dan S.K. (16) diduga menegur korban dengan nada keras. Adu mulut pun terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.

S.A. diduga mendorong kepala korban, disusul S.K. yang memukul dan menendang korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Aksi itu akhirnya dilerai oleh sejumlah teman sekelas korban.

Salah satu siswi, F.N. (15), sempat merekam kejadian tersebut dengan maksud untuk melaporkannya kepada guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, karena takut terhadap salah satu pelaku, ia belum sempat melapor. Video itu kemudian beredar di kalangan siswa hingga akhirnya viral di media sosial.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak sekolah dan keluarga korban.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti serta memintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan motif kejadian,” ujar Iptu Muhapris dalam keterangan persnya.

Kasus dugaan kekerasan ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *