Scroll untuk baca Berita
BeritaTrending

Proyek Pembangunan Tangki Septik Rp. 68 M di Sulbar Diduga Bermasalah, Aktivis Desak Audit dan Tindakan Tegas APH

295
×

Proyek Pembangunan Tangki Septik Rp. 68 M di Sulbar Diduga Bermasalah, Aktivis Desak Audit dan Tindakan Tegas APH

Sebarkan artikel ini
Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Andi Irfan

POLMAN, SULBARTODAY – Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Andi Irfan, menyoroti proyek Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat. Ia menyayangkan dugaan pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan.

Berdasarkan kontrak, proyek ini seharusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, hingga saat ini, beberapa paket pekerjaan masih belum rampung di berbagai daerah. Dengan total anggaran sekitar Rp 68 miliar, proyek ini tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya:

Kabupaten Polewali Mandar: Rp 19.375.272.000

Kabupaten Mamasa: Rp 15.216.768.000

Kabupaten Pasangkayu: Rp 9.305.352.000

Kabupaten Majene: Rp 11.188.800.000 (+ tambahan Rp 1,9 miliar)

Kabupaten Mamuju Tengah: Rp 19.710.936.000

Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Andi Irfan

Kualitas dan Transparansi Proyek Dipertanyakan

Andi Irfan menegaskan bahwa proyek ini harus benar-benar diawasi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulbar. Selain memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, ia juga menyoroti transparansi proyek yang dinilai kurang jelas.

“Kita tidak tahu pasti di mana saja titik pekerjaan ini, karena dalam dokumen hanya disebutkan nama kabupaten tanpa rincian lokasi yang jelas. Ditambah lagi, proyek serupa juga banyak dianggarkan melalui dana DAK di tingkat kabupaten,” ujarnya, 20/3/24).

Lebih lanjut, aktivis menemukan bahwa beberapa lokasi proyek masih dalam tahap pengerjaan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi (Berstandar SNI,).

Sorotan lain tertuju pada anggaran supervisi proyek yang mencapai Rp 5,2 miliar. Menurut Andi Irfan, jumlah tersebut sangat besar dan bisa dialokasikan untuk pembangunan sekolah.

“Apa gunanya anggaran supervisi sebesar itu jika hasil pekerjaan tetap mengecewakan? Konsultan proyek ini kerja apa?” tegasnya.

Melihat kondisi ini, aktivis anti korupsi Sulbar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara profesional dan menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk anggaran supervisinya. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar turun tangan mengawasi proyek tersebut, mengingat proyek ini berada dalam pendampingan Kejati Sulbar.

“Jika proyek yang berada dalam pendampingan Kejati saja dikerjakan asal-asalan, ini sangat memalukan!” lanjutnya”.

Dalam waktu dekat, para aktivis berencana mengadakan konsolidasi besar-besaran dengan mahasiswa dan masyarakat Sulbar untuk melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sulbar. Mereka juga akan menuntut Direktorat Jenderal PUPR agar segera mencopot atau mengganti Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan SULBARTODAY masih berupaya menghubungi pihak Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat untuk meminta klarifikasi terkait proyek ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *