POLMAN, SULBARTODAY — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Pemerintah Desa Kuajang bersama sejumlah perwakilan masyarakat, Senin (28/7/25).
RDP ini berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Polman, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Polman, Hj Sarina.
Audiensi tersebut membahas dua persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat Desa Kuajang, yakni kondisi jalan desa yang rusak parah serta kerusakan total Bendung Lemo Tua yang menjadi sumber irigasi utama di wilayah Desa Kuajang.
Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa jalan utama desa mereka sudah 20 tahun tidak pernah tersentuh perbaikan.
“Jalan ini adalah akses vital masyarakat Kuajang. Selain menghubungkan tiga desa lainnya, Rea Kontara, Mammi, dan Batetangnga, jalan ini juga menjadi jalur utama menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta kantor pemerintahan desa,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Kuajang Yopi MT yang akrab disapa bapak odo dengan nada terisak juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur di desa Kuajang yang menjadi kewenangan Pemkab Polman namun sudah puluhan tahun lamanya tidak ada perhatian dan perbaikan.
Ia bahkan mengajak Pemerintah Kabupaten untuk turun dan meninjau langsung jalan dan bendung yang kondisinya sudah rusak parah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Polman, Hj. Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan jalan tersebut dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.
“Sudah kami masukkan dalam RKA untuk pengaspalan sepanjang 2,85 kilometer, dengan estimasi anggaran hampir 7 miliar rupiah,” jelasnya.
Namun diungkapkannya bahwa usulan dalam RKA ini realisasinya tergantung pada pimpinan.
Selain masalah jalan, masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kerusakan Bendung Lemo Tua yang dinilai berpotensi menyebabkan gagal panen. Bendung tersebut merupakan satu-satunya sumber irigasi untuk area pertanian di Desa Kuajang.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Polman, Abdul Malik, membenarkan bahwa kondisi bendung sangat memprihatinkan.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Memang betul, bendung Lemo Tua mengalami kerusakan total dan tidak layak lagi difungsikan. Jika memang disiapkan anggaran untuk itu, kami siap mengerjakannya,” ungkapnya.
Sementara itu , Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Polman, Kaharuddin, mengungkapkan potensi kerugian akibat kerusakan bendung tersebut. Jika Bendung Lemo Tua tak berfungsi, diperkirakan 138 hektar lahan pertanian akan mengalami gagal panen dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai 9 miliar rupiah.
Menurutnya, anggaran perbaikan bendung yang dibutuhkan sekitar 350 juta rupiah sesuai apa yang telah disampaikan pihak desa, jauh lebih kecil dibandingkan potensi kerugian yang ditimbulkan.

Ketua Komisi III DPRD Polman, Sarina, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten harus segera merespons permasalahan ini.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Jalan dan bendung bukan sekadar fasilitas, tapi kebutuhan dasar yang mendukung aktivitas harian dan ekonomi warga. Ini sangat mendesak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman H. Amiruddin, yang hadir dalam RDP tersebut ia menghubungkan permasalahan ini dengan Nawacita Presiden dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Politisi PKB tersebut menyoroti pentingnya perbaikan bendung lemo tua sebagai sumber irigasi di Desa Kuajang untuk mencegah dampak negatif yang dirasakan masyarakat khususnya di desa Kuajang keterkaitan dengan kenaikan harga beras.
“Betapa pentingnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kuajang karena memang mendesak bayangkan nawacita presiden dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan meningkatkan ekonomi masyarakat kita, kalo hari ini mahal beras kenapa tidak diperbaiki bendung tersebut agar masyarakat kita khususnya di desa Kuajang tidak terlalu menjerit lah dengan kenaikan harga beras di pasaran”imbuhnya.
RDP ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk percepatan penanganan infrastruktur di Desa Kuajang, demi menunjang kesejahteraan masyarakat yang selama ini terhambat oleh keterbatasan akses dan sarana






