POLMAN, SULBARTODAY — Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman), melalui Bhabinkamtibmas Kel. Limboro Brigpol Muhlis Farid bersama Kepala Lingkungan Camba Sahabuddin menunjukkan peran aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus utang piutang antar warga di Kantor Lurah Limboro Kec. Limboro Kab. Polman. Senin (13/01/25)
Kasus utang piutang Arisan tersebut melibatkan dua pihak antara RM (52) dengan RT (33) yang telah berselisih paham dan menyebabkan ketegangan di lingkungan setempat.
Sebagai upaya untuk meredakan konflik, Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung, Brigpol Muhlis Farid melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan, Brigpol Muhlis Farid memberikan arahan agar kedua pihak saling memahami hak dan kewajiban mereka, serta mencari solusi terbaik secara damai.
Dengan pendampingan dari petugas dan Kepala Lingkungan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur musyawarah, tanpa perlu melibatkan pihak hukum.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara langsung.
Diharapkan, langkah ini tidak hanya mengurangi potensi konflik, tetapi juga mempererat hubungan antara warga dan polisi, serta menciptakan situasi yang lebih kondusif di lingkungan setempat. (rls)