MAMUJU, SULBARTODAY – Pekerjaan sarana dan prasarana (sarpras) yang dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15.2/46/2025 tanggal 7 Juli 2025, dijadwalkan akan memasuki tahapan serah terima kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada pekan depan.
Tahapan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pelaksanaan pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Bidang Cipta Karya memastikan seluruh proses pelaksanaan pekerjaan berjalan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kualitas, akuntabilitas, dan ketepatan waktu, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh instansi penerima. Seluruh tahapan, baik fisik maupun administrasi, telah melalui pengendalian dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Jumat 26 Desember 2025, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tandilingtin, menegaskan bahwa kesiapan serah terima merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.
“Kami memastikan bahwa pekerjaan yang akan diserahterimakan telah memenuhi standar teknis dan fungsi bangunan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami agar sarpras dapat langsung dimanfaatkan dan menunjang kinerja Kejati Sulbar,” ujarnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar telah melaksanakan serah terima pekerjaan sarpras kepada Polda Sulbar. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan menjadi indikator bahwa hasil pekerjaan telah siap baik dari sisi kualitas fisik maupun kelengkapan administrasi.
Serah terima kepada Polda Sulbar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, bersama Kapolda Sulbar, sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan infrastruktur yang representatif, aman, dan berkelanjutan.
Melalui penyelesaian dan rangkaian serah terima pekerjaan ini, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, berwawasan lingkungan, efisien, serta mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja, termasuk pada lembaga penegak hukum di Sulbar. (Rls)






