<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kecamatan Binuang Arsip - Sulbar Today</title>
	<atom:link href="https://sulbartoday.com/tag/kecamatan-binuang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sulbartoday.com/tag/kecamatan-binuang/</link>
	<description>Update &#38; No HOAX</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Sep 2025 08:09:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/06/cropped-SULBAR-TODAY-ASLINYA-2-80x80.jpg</url>
	<title>Kecamatan Binuang Arsip - Sulbar Today</title>
	<link>https://sulbartoday.com/tag/kecamatan-binuang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanggapi Pernyataan Aktivis LSM, Camat Binuang Tegaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak  di Batetangnga Bukan Pengalihan Isu</title>
		<link>https://sulbartoday.com/tanggapi-pernyataan-aktivis-lsm-camat-binuang-tegaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-batetangnga-bukan-pengalihan-isu/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/tanggapi-pernyataan-aktivis-lsm-camat-binuang-tegaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-batetangnga-bukan-pengalihan-isu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 08:07:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binuang]]></category>
		<category><![CDATA[Polman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=10064</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY &#8211; Camat Binuang, Andi Saggaf Rahim...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/tanggapi-pernyataan-aktivis-lsm-camat-binuang-tegaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-batetangnga-bukan-pengalihan-isu/">Tanggapi Pernyataan Aktivis LSM, Camat Binuang Tegaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak  di Batetangnga Bukan Pengalihan Isu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>POLMAN, SULBARTODAY</strong> &#8211; Camat Binuang, Andi Saggaf Rahim menegaskan bahwa pernyataan salah satu aktivis LSM yang menyebut dugaan kasus pencabulan oleh oknum Kepala PAUD di Batetangnga sebagai pengalihan isu, adalah keliru dan tidak benar.</p>
<p style="text-align: justify;">“Statemen itu tidak benar. Karena faktanya sudah ada pelapor, bahkan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tegas Andi Saggaf.saat ditemui, Rabu (10/9/25)</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menambahkan, dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kepala PAUD tersebut telah dilaporkan oleh salah satu staf desa, yang juga merupakan orang tua dari salah satu anak yang diduga menjadi korban. “Jadi jelas, tidak ada alasan menyebut ini pengalihan isu, sebab proses hukum sedang berjalan di kepolisian,” lanjutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait jabatan rangkap yang disandang oleh oknum Kepala PAUD itu, Camat membenarkan bahwa yang bersangkutan juga merangkap sebagai Kepala Dusun. Namun, jabatan Kepala Dusun tersebut masih bersifat sementara karena hanya berdasarkan SK Desa, bukan SK Bupati.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Menurut Andi Saggaf Dusun tempat bersangkutan menjadi kepala Dusun di sana juga belum menjadi dusun defenitif.</p>
<p style="text-align: justify;">“Untuk menjaga proses hukum berjalan baik, saya sudah perintahkan Kepala Desa agar menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” jelas Camat.</p>
<figure id="attachment_10066" aria-describedby="caption-attachment-10066" style="width: 1080px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10066" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250912_160441.jpg" alt="" width="1080" height="1813" srcset="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250912_160441.jpg 1080w, https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250912_160441-915x1536.jpg 915w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-10066" class="wp-caption-text">Kutpan Aktivis LSM di Salah Satu Media</figcaption></figure>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, terkait dengan apa yang di lontarkan aktivis LSM di salah satu media yakni adanya dugaan kasus korupsi oleh aparat desa Batetangnga, eks lurah wattamg tersebut menyampaikan bahwa kasus yang dimaksud itu pernah diproses di Polres, namun dihentikan karena tidak cukup bukti.</p>
<p style="text-align: justify;">“Pernah ada laporan soal dugaan korupsi, tapi waktu itu penyelidikan di Polres tidak menemukan bukti yang cukup, sehingga dinyatakan selesai,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Camat tegas menekankan agar semua pihak tidak membuat opini yang menyesatkan publik. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan yang masuk di Unit PPA terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kepala PAUD tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/tanggapi-pernyataan-aktivis-lsm-camat-binuang-tegaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-batetangnga-bukan-pengalihan-isu/">Tanggapi Pernyataan Aktivis LSM, Camat Binuang Tegaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak  di Batetangnga Bukan Pengalihan Isu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/tanggapi-pernyataan-aktivis-lsm-camat-binuang-tegaskan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-batetangnga-bukan-pengalihan-isu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023-2028 dan RKP Desa 2026</title>
		<link>https://sulbartoday.com/desa-kuajang-bentuk-tim-penyusun-perubahan-rpjm-desa-2023-2028-dan-rkp-desa-2026/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/desa-kuajang-bentuk-tim-penyusun-perubahan-rpjm-desa-2023-2028-dan-rkp-desa-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 17:24:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kuajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Polewali Mandar]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binuang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=7765</guid>

					<description><![CDATA[<p>BINUANG, SULBARTODAY Pemerintah Desa Kuajang menggelar Musyawarah Pembentukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/desa-kuajang-bentuk-tim-penyusun-perubahan-rpjm-desa-2023-2028-dan-rkp-desa-2026/">Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023-2028 dan RKP Desa 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BINUANG, SULBARTODAY</strong> Pemerintah Desa Kuajang menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2023 – 2028 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Bertempat di kantor Desa Kuajang, Jumat (10 Juli 2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Acara penting ini dihadiri langsung oleh Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-7767" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250711-WA0005.jpg" alt="" width="1280" height="720" /></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya, Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menekankan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami berharap tim yang terbentuk ini dapat bekerja secara maksimal dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi desa,&#8221; ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S., turut menyampaikan komitmennya. &#8220;Pembentukan tim ini adalah langkah fundamental untuk memastikan pembangunan desa kita berjalan sesuai rencana dan aspirasi masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Andi Awal, Pendamping Desa, kemudian memberikan arahan mengenai proses penyusunan tim. Ia menjelaskan, &#8220;Tim ini memiliki peran krusial dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan bagi program-program pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, integritas dan akurasi data sangat penting,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Musyawarah yang dipimpin oleh Agus Zainuddin, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya menetapkan susunan tim.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Berdasarkan hasil musyawarah yang telah kita laksanakan, dengan ini kita tetapkan nama-nama tim penyusun yang akan mengemban amanah penting ini,&#8221; tegas Agus Zainuddin saat membacakan keputusan.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut adalah susunan lengkap Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa yang telah ditetapkan:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pembina:</strong> H. Muhammad S. (Kepala Desa)<br />
<strong>Ketua:</strong> Syaharuddin (Sekretaris Desa), akrab disapa Pua Kaso.<br />
<strong>Sekretaris:</strong> Irawati (Kasi Pemerintahan)<br />
<strong>Anggota:</strong><br />
Tolo (Kaur Perencanaan)<br />
Nur Annisa (Kaur TU/Umum)<br />
Baharuddin (Kasi Kesejahteraan)<br />
Sri Ayu Andriani S. (Kaur Keuangan)<br />
Abdul Rahman (KPMD).</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai Ketua Tim terpilih, Syaharuddin Zaruk (Pua Kaso) menyatakan komitmennya. &#8220;Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditegaskannya, Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa yang berkualitas, demi kemajuan Desa Kuajang yang berkelanjutan,&#8221; ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, tim penyusun akan segera menjadwalkan musyawarah di lima dusun yang ada di Desa Kuajang. Hasil dari musyawarah dusun ini akan dihimpun dan disusun dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh tim penyusun.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/desa-kuajang-bentuk-tim-penyusun-perubahan-rpjm-desa-2023-2028-dan-rkp-desa-2026/">Desa Kuajang Bentuk Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa 2023-2028 dan RKP Desa 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/desa-kuajang-bentuk-tim-penyusun-perubahan-rpjm-desa-2023-2028-dan-rkp-desa-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>[VIDEO] Musrenbang Tak Berbuah  Hasil, Jalan Kuajang Tetap Rusak,  Pemerintah Desa Ajukan Audiensi ke DPRD Polman</title>
		<link>https://sulbartoday.com/video-musrenbang-tak-berbuah-hasil-jalan-kuajang-tetap-rusak-pemerintah-desa-ajukan-audiensi-ke-dprd-polman/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/video-musrenbang-tak-berbuah-hasil-jalan-kuajang-tetap-rusak-pemerintah-desa-ajukan-audiensi-ke-dprd-polman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 12:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kuajang]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binuang]]></category>
		<category><![CDATA[Polewali Mandar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=7737</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY — Kerusakan parah Jalan Poros Kuajang...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/video-musrenbang-tak-berbuah-hasil-jalan-kuajang-tetap-rusak-pemerintah-desa-ajukan-audiensi-ke-dprd-polman/">[VIDEO] Musrenbang Tak Berbuah  Hasil, Jalan Kuajang Tetap Rusak,  Pemerintah Desa Ajukan Audiensi ke DPRD Polman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>POLMAN, SULBARTODAY</strong> — Kerusakan parah Jalan Poros Kuajang yang sudah puluhan tahun dikeluhkan warga hingga kini belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).</p>
<p style="text-align: justify;">Jalan yang menjadi penghubung tiga desa, yakni Desa Mammi, Desa Rea Timur, dan Desa Batetangnga ini tak kunjung diperbaiki meski selalu masuk dalam agenda prioritas Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).</p>
<p style="text-align: justify;">Sehubungan hal tersebut Pemerintah Desa Kuajang secara resmi telah melayangkan surat audiensi ke Komisi III DPRD Polman.</p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Masuk Desa Cantik Namun Jalannnya Tidak Cantik | Kisah Pilu Desa Kuajang Polewali Mandar" width="680" height="383" src="https://www.youtube.com/embed/3QPHrZ5zOIc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
<p style="text-align: center;"><strong><span style="color: #993300;">TONTON</span> <span style="color: #993300;">VIDEONYA</span></strong> | <span style="color: #993300;"><strong>KLIK DIATAS</strong></span></p>
<p style="text-align: justify;">“Desa ini sudah lebih dari 20 tahun tidak pernah mendapat perbaikan atau perhatian dari pemerintah. Padahal jalan ini selalu diusulkan bahkan menjadi agenda prioritas dalam Musrenbang desa maupun kecamatan bahkan kabupaten. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad, S. Rabu (9/7/25).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Kades Kuajang dua periode tersebut, Jalan Poros Kuajang Lemo merupakan akses vital bagi aktivitas warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian dan juga merupakan akses utama menuju kantor Pemerintahah Desa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-7739" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250710_204009.jpg" alt="" width="1080" height="560" /></p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat mobilitas dan perekonomian warga, tetapi juga membahayakan keselamatan&#8221;ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami sebagai pemerintah Desa dan tentunya mewakili masyarakat Desa Kuajang tegas menyatakan meminta Pemerintah Kabupaten melakukan penanganan serius terhadap Kondisi infrastruktur jalan khususnya di jalan Poros Kuajang Lemo yang menjadi hak dan kewenangan pemerintah Kabupaten.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Sebenarnya di Desa kami ini ada dua masalah infrastruktur vital, kerusakan Jalan Poros Kuajang Lemo dan jebolnya Bendungan Lemo Tua&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Khusus Terkait jalan rusak ini sudah dua kali kami di janji sama bupati terdahulu tapi sampai masa jabatannya berakhir belum juga ada perbaikan&#8221; jelasnya H. Muhammad.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Sekretaris Desa Kuajang, Syaharuddin menyatakan Bahwa surat permintaan audiensi bernomor 500/20/7604062002/VI/ 2025 tertanggal 24 Juni 2025 telah diserahkan ke DPRD Polman</p>
<p style="text-align: justify;">“Benar, atas petunjuk kepala desa, surat sudah kami masukkan ke DPRD Polman. Kami berharap audiensi ini bisa segera dijadwalkan agar ada kepastian perbaikan jalan poros Kuajang Lemo dan bendungan Lemo Tua,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam audiensi nanti, Pemerintah Desa Kuajang berharap Komisi 3 DPRD menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar, Bidang Bina Marga, dan Bidang Sumber Daya Air. Dengan demikian, permasalahan yang bertahun-tahun dibiarkan ini dapat segera dibahas bersama dan menghasilkan solusi konkret.</p>
<p style="text-align: justify;">Yopi MT Warga Desa Kuajang berharap besar agar perbaikan Jalan Poros Kuajang Lemo dapat dilaksanakan pada tahun mendatang, apalagi menurut informasi yang diterima, jalan ini kembali masuk dalam agenda prioritas perbaikan di tingkat Kecamatan maupun kabupaten.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/video-musrenbang-tak-berbuah-hasil-jalan-kuajang-tetap-rusak-pemerintah-desa-ajukan-audiensi-ke-dprd-polman/">[VIDEO] Musrenbang Tak Berbuah  Hasil, Jalan Kuajang Tetap Rusak,  Pemerintah Desa Ajukan Audiensi ke DPRD Polman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/video-musrenbang-tak-berbuah-hasil-jalan-kuajang-tetap-rusak-pemerintah-desa-ajukan-audiensi-ke-dprd-polman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</title>
		<link>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2024 16:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binuang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Mitra Madani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=2763</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY &#8211; Kepala desa se-kecamatan Binuang yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/">Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><span style="color: #993300;">POLMAN, SULBARTODAY</span></strong> &#8211; Kepala desa se-kecamatan Binuang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan penandatanganan MOU dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LLBH Mitra Madani SulBar)</p>
<p style="text-align: justify;">Kesepakatan ini berlangsung di balai kantor desa Mammi Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Rabu (11/9/24)</p>
<p style="text-align: justify;">Hadiri dalam acara ini, Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga, SH., MH bersama sejumlah Tim dari LBH Mitra Madani, serta tujuh kepaala desa yang hadir diantara nya Kades Mammi, Kuajang, Mirring, Paku Kaleok, Tonyaman dan Kades Batetangnga. Sementara Kades Amola dan Rea berhalangan menghadiri kegiatan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Amin Sangga mengungkapkan tujuan kerjasama inii untuk memberikan layanan Bantuan hukum kepada Pemerintah Desa yang selama ini rentan dengan berbagai permasalahan hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Dimana selama ini banyak aparat desa maupun perangkat desa dalam menjalankan tugasnya terjerat dengan berbagai permasalahan Hukum sehingga ini yang menjadi perhatian kepada lembaga-lembaga hukum untuk dapat memperjuangkan para pemerintah desa guna mendapatkan hak hukum.&#8221;ungkapnya&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditambahkannya, hak para pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan hukum dan telah diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebgaimana yang yang dijelaskan dalam pasal 26 Ayat (2) huruf n dan ayat (3) huruf e yaitu kepala desa berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan yang kedua kepala desa berhak menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya baik di dalam maupun diluar pengadilan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian selain pemberian layanan bantuan hukum kepada aparat pemerintah desa, kami juga memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyrakat desa yang tergolong secara ekonomi kurang mampu.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Nantinya masyarakat yang ada di desa tersebut apabila berhadapan dengan masalah hukum yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum cukup hanya sampai di kantor desa melaporkan kepada kami.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Maka kami langsung memberikan layanan hukum karena memang program kami di LBH MITRA MADANI SULBAR yaitu mendekatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di desa. Sehingga kami membentuk yang namanya Posko Bantuan Hukum Desa (POSBAKUM-DESA),&#8221;terang Amin Sangga&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, ketua Apdesi Kecamatan Binuang yang juga sekaligus sebgai kepala desa Mammi mengutarakan bahwa dengan adanya upaya kerjasama hukum ini dengan pihak LBH MITRA MADANI kami sangat berterima kasih sekali utamanya kami para kepala desa sekecamatan binuang karena kami para kepala desa sangat membutuhkan adanya bantuan layanan hukum utamanya kami dalam menjalankan tugas kami selaku kepala desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Selaku aparat desa tidak terlepas dari ronrongan hukum dari berbagai kalangan sehingga dengan adanya aturan UU No 3 tahun 2024 yang membolehkan kepala desa untuk menunjuk kuasa hukum dalam mendampingi baik di dalam maupun diluar pengadilan maka kami langsung mengambil sikap dan melakukan pertemuan dengan rekan-rekan para kepala desa untuk melakukan kerja sama hukum dengan LBH MITRA MADANI SULBAR.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dan kami para kepala desa yang ada dikecamatan binuang dengan adanya kerjasama ini berharap bisa membimbing kami untuk senantiasa tertib dan taat hukum dalam menjalankan pemerintahan desa karena sebagai negara hukum pasti kita akan selalu di ikat dan diatur oleh aturan dan undang-undang yang berlaku. Sera berharap semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.&#8221;pungkasnya&#8221;.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/">Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
