<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LBH Mitra Madani Arsip - Sulbar Today</title>
	<atom:link href="https://sulbartoday.com/tag/lbh-mitra-madani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sulbartoday.com/tag/lbh-mitra-madani/</link>
	<description>Update &#38; No HOAX</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Sep 2025 11:51:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/06/cropped-SULBAR-TODAY-ASLINYA-2-80x80.jpg</url>
	<title>LBH Mitra Madani Arsip - Sulbar Today</title>
	<link>https://sulbartoday.com/tag/lbh-mitra-madani/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bahas Implementasi Bantuan Hukum Gratis,  Ketua DPRD Kota Pare &#8211; Pare  Kunjungi  LBH MItra Madani di Polman</title>
		<link>https://sulbartoday.com/bahas-implementasi-bantuan-hukum-gratis-ketua-dprd-kota-pare-pare-kunjungi-lbh-mitra-madani-di-polman/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/bahas-implementasi-bantuan-hukum-gratis-ketua-dprd-kota-pare-pare-kunjungi-lbh-mitra-madani-di-polman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 11:50:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Pare - Pare]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Mitra Madani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=10787</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/bahas-implementasi-bantuan-hukum-gratis-ketua-dprd-kota-pare-pare-kunjungi-lbh-mitra-madani-di-polman/">Bahas Implementasi Bantuan Hukum Gratis,  Ketua DPRD Kota Pare &#8211; Pare  Kunjungi  LBH MItra Madani di Polman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>POLMAN, SULBARTODAY</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani SulBar) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada hari Jum’at, 26 September 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Kunjungan ini bertujuan dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi untuk diskusi dan sharing pendapat terkait strategi dan implementasi pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat, utamanya bagi masyarakat kurang mampu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedatangan Kaharuddin Kadir selaku Keta DPRD Kodya Pare-Pare beserta rombongan diterima lansung Direktur LBH Mitra Madani SulBar Adv. Amin Sangga SH, MH. Didampingi beberapa Advokat serta Paralegal. Audensi yang berlangsung suasana santai membahas berbagai aspek terkait :</p>
<p style="text-align: justify;">-pendampingan bantuan hukum<br />
-identifikasi kasus, proses litigasi dan non-litigasi,<br />
-upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.<br />
-Rancangan Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10789" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250927-WA0007-768x576-1.jpg" alt="" width="768" height="576" /></p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan pilihan untuk Konsultasi dan Koordinasi dengan LBH Mitra Madani setelah melihat karena melihat Medsos terkait penanganan dan pendampingan hukum yang dilakukan LBH Mitra Madani utamanya Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Serta beberapa Programnya yang banyak kerja sama dengan pihak Ketiga. Apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi kami dengan direktur LBH Madani, Pak Amin Sangga, akan kami imflementasikan di Kota Parepare, karena ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.<br />
“Kami menggali pengalaman LBH Mitra Madani dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Kami berharap, apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi tadi dapat kami terapkan di Kota Parepare,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau kita melihat dan memperhatikan kepedulian keberpihakan Pemerintah terhadap Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan sudah luar biasa, kenapa kepedulian terhadap pendampingan Hukum terhadap Masyarakat tidak bisa, perlu memang ada keberpihakan Pelayanan Keadilan terhadap Masyarakat utamanya yang kurang Mampu,&#8221; Terang Ketua DPRD Kota ParePare. Sabtu 27/09/2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat yang sama Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare di kantornya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dengan Kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare tentunya merupakan nilai tersendiri bagi kantor kami, karena apa yang telah LBH kami lakukan mendapat perhatian dari Legislator Kota Parepare.&#8221; Ujarnya</p>
<p style="text-align: justify;">Ditanya tentang Fokus utama dalam Konsutasi tersebut Amin Sangga menyampaikan. &#8220;Mereka tertarik dengan program-progam kerja yang telah dan akan kami laksanakan kedepannya, salah satunya tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang nantinya dapat juga menyentuh ASN, dan kami sampaikan juga Perda Bantuan Hukum Cuma-cuma telah kami sampaikan kepada Pemda PolMan untuk segera dapat dibuat.&#8221; Tutup Direktur LBH Mitra Madani Adv. Amin Sangga, SH., MH. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/bahas-implementasi-bantuan-hukum-gratis-ketua-dprd-kota-pare-pare-kunjungi-lbh-mitra-madani-di-polman/">Bahas Implementasi Bantuan Hukum Gratis,  Ketua DPRD Kota Pare &#8211; Pare  Kunjungi  LBH MItra Madani di Polman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/bahas-implementasi-bantuan-hukum-gratis-ketua-dprd-kota-pare-pare-kunjungi-lbh-mitra-madani-di-polman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH Mitra Madani SulBar Terima Kunjungan Rombongan Ketua DPRD Kota Parepare</title>
		<link>https://sulbartoday.com/lbh-mitra-madani-sulbar-terima-kunjungan-rombongan-ketua-dprd-kota-parepare/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/lbh-mitra-madani-sulbar-terima-kunjungan-rombongan-ketua-dprd-kota-parepare/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 11:39:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Mitra Madani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=10783</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/lbh-mitra-madani-sulbar-terima-kunjungan-rombongan-ketua-dprd-kota-parepare/">LBH Mitra Madani SulBar Terima Kunjungan Rombongan Ketua DPRD Kota Parepare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>POLMAN, SULBARTODAY</strong> &#8211; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani SulBar) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada hari Jum’at, 26 September 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Kunjungan ini bertujuan dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi untuk diskusi dan sharing pendapat terkait strategi dan implementasi pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat, utamanya bagi masyarakat kurang mampu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedatangan Kaharuddin Kadir selaku Keta DPRD Kodya Pare-Pare beserta rombongan diterima lansung Direktur LBH Mitra Madani SulBar Adv. Amin Sangga SH, MH. Didampingi beberapa Advokat serta Paralegal. Audensi yang berlansung suasana santai membahas berbagai aspek terkait : _pendampingan bantuan hukum<br />
_identifikasi kasus, proses litigasi dan non-litigasi,<br />
_upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.<br />
_Rancangan Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan pilihan untuk Konsultasi dan Koordinasi dengan LBH Mitra Madani setelah melihat karena melihat Medsos terkait penanganan dan pendampingan hukum yang dilakukan LBH Mitra Madani utamanya Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Serta beberapa Programnya yang banyak kerja sama dengan pihak Ketiga. Apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi kami dengan direktur LBH Madani, Pak Amin Sangga, akan kami imflementasikan di Kota Parepare, karena ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.<br />
“Kami menggali pengalaman LBH Mitra Madani dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Kami berharap, apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi tadi dapat kami terapkan di Kota Parepare,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau kita melihat dan memperhatikan kepedulian keberpihakan Pemerintah terhadap Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan sudah luar biasa, kenapa kepedulian terhadap pendampingan Hukum terhadap Masyarakat tidak bisa, perlu memang ada keberpihakan Pelayanan Keadilan terhadap Masyarakat utamanya yang kurang Mampu,&#8221; Terang Ketua DPRD Kota ParePare. Sabtu 27/09/2025.</p>
<p>Ditempat yang sama Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare di kantornya.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dengan Kehadiran Ketua DPRD Kota Parepare tentunya merupakan nilai tersendiri bagi kantor kami, karena apa yang telah LBH kami lakukan mendapat perhatian dari Legislator Kota Parepare.&#8221; Ujarnya</p>
<p style="text-align: justify;">Ditanya tentang Fokus utama dalam Konsutasi tersebut Amin Sangga menyampaikan. &#8220;Mereka tertarik dengan program-progam kerja yang telah dan akan kami laksanakan kedepannya, salah satunya tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang nantinya dapat juga menyentuh ASN, dan kami sampaikan juga Perda Bantuan Hukum Cuma-cuma telah kami sampaikan kepada Pemda PolMan untuk segera dapat dibuat.&#8221; Tutup Direktur LBH Mitra Madani Adv. Amin Sangga, SH., MH. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/lbh-mitra-madani-sulbar-terima-kunjungan-rombongan-ketua-dprd-kota-parepare/">LBH Mitra Madani SulBar Terima Kunjungan Rombongan Ketua DPRD Kota Parepare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/lbh-mitra-madani-sulbar-terima-kunjungan-rombongan-ketua-dprd-kota-parepare/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</title>
		<link>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2024 16:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binuang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Mitra Madani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=2763</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLMAN, SULBARTODAY &#8211; Kepala desa se-kecamatan Binuang yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/">Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><span style="color: #993300;">POLMAN, SULBARTODAY</span></strong> &#8211; Kepala desa se-kecamatan Binuang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan penandatanganan MOU dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LLBH Mitra Madani SulBar)</p>
<p style="text-align: justify;">Kesepakatan ini berlangsung di balai kantor desa Mammi Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Rabu (11/9/24)</p>
<p style="text-align: justify;">Hadiri dalam acara ini, Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga, SH., MH bersama sejumlah Tim dari LBH Mitra Madani, serta tujuh kepaala desa yang hadir diantara nya Kades Mammi, Kuajang, Mirring, Paku Kaleok, Tonyaman dan Kades Batetangnga. Sementara Kades Amola dan Rea berhalangan menghadiri kegiatan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Amin Sangga mengungkapkan tujuan kerjasama inii untuk memberikan layanan Bantuan hukum kepada Pemerintah Desa yang selama ini rentan dengan berbagai permasalahan hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Dimana selama ini banyak aparat desa maupun perangkat desa dalam menjalankan tugasnya terjerat dengan berbagai permasalahan Hukum sehingga ini yang menjadi perhatian kepada lembaga-lembaga hukum untuk dapat memperjuangkan para pemerintah desa guna mendapatkan hak hukum.&#8221;ungkapnya&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditambahkannya, hak para pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan hukum dan telah diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebgaimana yang yang dijelaskan dalam pasal 26 Ayat (2) huruf n dan ayat (3) huruf e yaitu kepala desa berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan yang kedua kepala desa berhak menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya baik di dalam maupun diluar pengadilan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian selain pemberian layanan bantuan hukum kepada aparat pemerintah desa, kami juga memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyrakat desa yang tergolong secara ekonomi kurang mampu.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Nantinya masyarakat yang ada di desa tersebut apabila berhadapan dengan masalah hukum yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum cukup hanya sampai di kantor desa melaporkan kepada kami.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Maka kami langsung memberikan layanan hukum karena memang program kami di LBH MITRA MADANI SULBAR yaitu mendekatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di desa. Sehingga kami membentuk yang namanya Posko Bantuan Hukum Desa (POSBAKUM-DESA),&#8221;terang Amin Sangga&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, ketua Apdesi Kecamatan Binuang yang juga sekaligus sebgai kepala desa Mammi mengutarakan bahwa dengan adanya upaya kerjasama hukum ini dengan pihak LBH MITRA MADANI kami sangat berterima kasih sekali utamanya kami para kepala desa sekecamatan binuang karena kami para kepala desa sangat membutuhkan adanya bantuan layanan hukum utamanya kami dalam menjalankan tugas kami selaku kepala desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Selaku aparat desa tidak terlepas dari ronrongan hukum dari berbagai kalangan sehingga dengan adanya aturan UU No 3 tahun 2024 yang membolehkan kepala desa untuk menunjuk kuasa hukum dalam mendampingi baik di dalam maupun diluar pengadilan maka kami langsung mengambil sikap dan melakukan pertemuan dengan rekan-rekan para kepala desa untuk melakukan kerja sama hukum dengan LBH MITRA MADANI SULBAR.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dan kami para kepala desa yang ada dikecamatan binuang dengan adanya kerjasama ini berharap bisa membimbing kami untuk senantiasa tertib dan taat hukum dalam menjalankan pemerintahan desa karena sebagai negara hukum pasti kita akan selalu di ikat dan diatur oleh aturan dan undang-undang yang berlaku. Sera berharap semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.&#8221;pungkasnya&#8221;.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/">Kerjasama Layanan Bantuan Hukum, Kepala Desa se &#8211; Kecamatan Binuang Gandeng LBH Mitra Madani Sulbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/kerjasama-layanan-bantuan-hukum-kepala-desa-se-kecamatan-binuang-gandeng-lbh-mitra-madani-sulbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Kuasa Hukum Para Kepala Desa Apresiasi Putusan Majelis Komisioner Komisi Informas Sulawesi Barat</title>
		<link>https://sulbartoday.com/tim-kuasa-hukum-para-kepala-desa-apresiasi-putusan-majelis-komisioner-komisi-informas-sulawesi-barat/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/tim-kuasa-hukum-para-kepala-desa-apresiasi-putusan-majelis-komisioner-komisi-informas-sulawesi-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 00:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Sulbar]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Mitra Madani]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=2026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polman, Sulbartoday.com &#8211; Tim Kuasa Hukum Kepala Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/tim-kuasa-hukum-para-kepala-desa-apresiasi-putusan-majelis-komisioner-komisi-informas-sulawesi-barat/">Tim Kuasa Hukum Para Kepala Desa Apresiasi Putusan Majelis Komisioner Komisi Informas Sulawesi Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #993300;"><strong>Polman, Sulbartoday.com</strong></span> &#8211; Tim Kuasa Hukum Kepala Desa dari LBH Mitra Madani Sulawesi Barat selaku pihak Termohon, mengapresiasi putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Barat yang dibacakan pada Kamis, 25 Juli 2024 di ruang sidang KIP SulBar (Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat).</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun Putusan dari beberapa perkara yang di bacakan oleh Majelis Komisioner KIP Sulbar dalam Amar putusannya :</p>
<p style="text-align: justify;">Ada yang dinyatakan menolak keseluruhan Permohonan Pemohon. dan ada juga yang dinyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat di terima.</p>
<p style="text-align: justify;">Yusuf Daud Sekertaris LBH Mitra Madani Sulawesi Barat Pada saat di Konfirmasi Pasca sidang Putusan di KIP hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 menyampaikan sangat mengapresiasi putusan Majelis Komisioner Komisi informasi Sulawesi Barat terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara Pemohon dan beberapa Kepala Desa di Kabupaten Polewali Mandar sebagai Termohon/Tergugat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami sangat mengapresiasi Putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik Sulbar, karena selama persidangan kami nilai Majelis sangat teliti memeriksa berkas perkara baik yang diajukan Pemohon dan juga yang kami ajukan sebagai Termohon sehingga putusan yang di bacakan pada hari Kamis tanggal 25 Juli Kami selaku Kuasa Hukum dari beberapa desa di Polewali Mandar yang menjadi Tergugat memandang putusan tersebut sangatlah tepat dan sudah sesuai dengan apa yang terungkap dalam fakta persidanganm</p>
<p style="text-align: justify;">Bahwa ada berapa prasyaratan yang seharusnya di penuhi oleh Pemohon dalam melakukan permintaan informasi Publik, namun tidak dilakukan oleh Pemohon.&#8221; Kata Sekertaris LBH Mitra Madani yang akrab disapa Yuda.</p>
<figure id="attachment_2028" aria-describedby="caption-attachment-2028" style="width: 588px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-2028" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240726-WA0074.jpg" alt="" width="588" height="1040" /><figcaption id="caption-attachment-2028" class="wp-caption-text">Direktur LBH Mitra Madani Sulawesi Barat Muh. Amin Sangga</figcaption></figure>
<p style="text-align: justify;">Di tempat yang berbeda Direktur LBH Mitra Madani Sulawesi Barat Muh. Amin Sangga Pada saat di konfirmasi menyampaikan Bahwa Putusan yang di bacakan oleh Majelis Komisioner KIP Sulbar sudah tepat dan benar karena pihak Pemohon tidak memiliki legal standing dalam hal melakukan permintaan informasi kepada Termohon.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena mengatasnamakan Lembaga namun dalam proses permohonan informasi yang diajukan tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Ad/Art Lembaga.</p>
<p style="text-align: justify;">Amin Sangga juga menambahkan Pemohon meminta data informasi publik kepada para Kepala Desa terkesan bertindak sebagai aparat penegak hukum sampai menanyakan hal yang masuk wilayah domain penegak hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Semestinya tidak boleh dilakukan oleh para LSM dan NGO karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Direktur LBH ini juga berharap permasalahan ini bisa menjadi Pembelajaran dan evaluasi Bagi pihak NGO atau LSM untuk lebih tertib atau lebih teliti mengajukan permintaan informasi ke Badan Publik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Seharusnya teman &#8211; teman LSM atau NGO menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang &#8211; Undang bukan seolah-olah mengambil tupoksi para penegak Hukum yang sudah diatur oleh Undang &#8211; Undang,&#8221;Pungkasnya&#8221;.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/tim-kuasa-hukum-para-kepala-desa-apresiasi-putusan-majelis-komisioner-komisi-informas-sulawesi-barat/">Tim Kuasa Hukum Para Kepala Desa Apresiasi Putusan Majelis Komisioner Komisi Informas Sulawesi Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/tim-kuasa-hukum-para-kepala-desa-apresiasi-putusan-majelis-komisioner-komisi-informas-sulawesi-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
