MAMUJU, SULBARTODAY — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, seluruh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) kabupaten se-Sulbar tanpa terkecuali tetap membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui seluruh kantor Samsat.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terhambat hari libur nasional. BPKPD Sulbar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal demi memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jauh hari sebelum memasuki masa libur Nataru, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan para mitra pembina Samsat, yakni Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan komitmen agar seluruh layanan Samsat tetap beroperasi selama libur nasional.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk terus melayani masyarakat tanpa mengenal waktu dan hari. Pelayanan pajak kendaraan tetap kami buka selama libur Nataru agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program keringanan pajak yang sedang berjalan,” kata Ali Chandra.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, untuk memaksimalkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon 50 persen tunggakan pajak, serta pembebasan denda SWDKLLJ.
Komitmen pelayanan ini mendapat apresiasi langsung dari masyarakat. Salah satu wajib pajak, Fitriyah, yang ditemui di sela-sela malam hari di area Alun-Alun Kota Pasangkayu, Kamis 25 Desember 2025, mengaku sangat terbantu dengan tetap beroperasinya layanan Samsat di hari libur.
“Kami sangat salut dengan petugas Samsat yang tetap melayani di hari libur. Ini sangat membantu masyarakat, tidak perlu repot datang di hari kerja. Prosesnya juga mudah dan cepat, pembayarannya langsung menggunakan barcode QRIS,” ungkap Fitriyah.
Pelayanan Samsat yang tetap buka selama libur Nataru ini juga seluruhnya telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai, baik melalui QRIS maupun payment point Bank Sulselbar, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.
BPKPD Sulbar mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi Samsat terdekat di kota masing-masing mulai 25 s.d 31 Desember 2025. Semua Samsat tetap melayani, meski di hari libur. (Rls)






