Scroll untuk baca Berita
BeritaTrending

Temuan BPK 81 Miliar, Pemuda Sulbar Desak Kejati Periksa Mantan Sekda Mamasa dan Kaban Keuangan Mamasa

471
×

Temuan BPK 81 Miliar, Pemuda Sulbar Desak Kejati Periksa Mantan Sekda Mamasa dan Kaban Keuangan Mamasa

Sebarkan artikel ini
kelompok Gerakan Poros Pemuda Sulbar (GPPS) dan Gerakan Pemuda Reformasi (Gepermasi) turun ke jalan, mendesak Kejati Sulbar untuk segera memproses sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi

MAMASA, SULBARTODAY – Aksi unjuk rasa kembali mengguncang Sulawesi Barat. Kali ini, kelompok Gerakan Poros Pemuda Sulbar (GPPS) dan Gerakan Pemuda Reformasi (Gepermasi) turun ke jalan, mendesak Kejati Sulbar untuk segera memproses sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, Kamis (20/3/25).

Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sulbar, para demonstran membawa delapan tuntutan utama, di antaranya:

1. Memeriksa dan menangkap Kepala Badan Keuangan Mamasa atas dugaan korupsi

2. Memeriksa dan menangkap Ardiansyah, Sekda Majene (mantan Sekda Mamasa), terkait dugaan korupsi saat menjabat di Mamasa.

3. Memeriksa dan menangkap kontraktor proyek ruas jalan Ratte Banea (Kecamatan Sumarorong), pengaspalan jalan poros Tawalian-Sespa, pengaspalan jalan Taupe (Kecamatan Mamasa), serta pekerjaan jalan Bottik Maseswe (Kecamatan Nosu) yang didanai oleh PEN tahun 2022.

4. Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta seluruh Kabid-nya terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2023/2024.

Roy Darwis, Sekretaris Umum HMI Cabang Mamasa sekaligus Korlap aksi Aliansi Merdeka, menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar jika Kejati Sulbar tidak segera memanggil dan memeriksa Ardiansyah serta nama-nama lain yang kami sebutkan dalam tuntutan,” ujar Roy.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap menggelar konsolidasi akbar di seluruh Sulawesi Barat sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Respons Kejati Sulbar

Menanggapi aksi tersebut, Kasipenkum Kejati Sulbar, Andi Asben, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para demonstran.

“Beberapa nama sudah kami periksa. Namun, untuk hasil lebih lanjut, harap menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Andi Asben di hadapan para peserta aksi.

Dalam pantauan media, para peserta aksi juga membentangkan beberapa spanduk yang menarik perhatian. Salah satunya berisi tantangan kepada Ardiansyah untuk melakukan sumpah pocong jika dirinya benar-benar tidak terlibat dalam defisit keuangan Mamasa sebesar Rp255 miliar.

Defisit tersebut terjadi sejak Ardiansyah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Mamasa pada 2018 dan Sekda Mamasa pada 2021.

Di tempat terpisah, Aat Toempang selaku penanggung jawab aksi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi Kabupaten Mamasa yang sudah berdiri selama 23 tahun, namun masih minim perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Defisit yang besar dan temuan BPK RI sebesar Rp81 miliar dalam 10 tahun terakhir menjadi bukti bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pemuda Mamasa tidak tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merugikan daerah mereka. Kini, publik menunggu langkah tegas dari Kejati Sulbar untuk menuntaskan kasus-kasus yang disuarakan oleh para demonstran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *