Jakarta, 3 Januari 2025 – Nasib tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum tersedia anggaran untuk pembayaran tukin dosen ASN pada tahun 2025. Namun, pihaknya telah mengusulkan anggaran tersebut untuk dipertimbangkan.
Dalam kegiatan Taklimat Media 2025 bertema “Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” Togar menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar tukin dosen ASN mencapai Rp2,8 triliun. “Kami akan mengkomunikasikan hal ini ke DPR, Menteri Keuangan, bahkan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres). Oleh karena itu, kami meminta dosen untuk bersabar,” ujarnya.
Selain itu, Togar juga menyinggung pembayaran tunggakan tukin lima tahun ke belakang. Ia menegaskan bahwa hal tersebut memerlukan kebijakan khusus yang mengatur pelaksanaannya. “Kita harus open-minded dan open-hand dalam menghadapi persoalan ini. Tidak mudah, tetapi kami terus berupaya mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Togar memastikan bahwa Kemendiktisaintek terus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dosen ASN melalui kebijakan yang berkeadilan. Taklimat media tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di tahun 2025.
Dengan kondisi ini, dosen ASN diimbau untuk tetap berkontribusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Kemendiktisaintek pun optimistis dapat merealisasikan kebijakan ini melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait.