BeritaTrending

30 Unit AC di Rumah Dinas Dokter RSUD Hajjah Andi Depu Hilang, Polisi Lakukan Olah TKP

1215
×

30 Unit AC di Rumah Dinas Dokter RSUD Hajjah Andi Depu Hilang, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di RSUD Hajjah Andi Depu

POLMAN, SULBARTODAY – Sebanyak 30 unit pendingin ruangan (AC) dilaporkan hilang di Rumah Dinas Dokter RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Hilangnya perangkat tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan kini dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Polman. .

Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan informasi guna mengungkap pelaku.

Menurut keterangan pihak humas Polres Polman, Pada hari senin, (9/12/2024) telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian AC rumah sakit RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang di berikan kuasa pelapor MS, berdasarkan keterangan awalnya MS Diberitahu oleh rekan kerjanya RJ bahwa rumah dinas dokter lantai 4 telah hilang 30 unit AC merk Daikin hilang, Lalu MS melaporkan kepada pimpinan RSUD Hajjah Andi Depu.

Setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit, aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan Olah TKP penyelidikan.

Tim identifikasi Polres Polman melaksanakan Olah TKP serta memeriksa area sekitar, serta melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang mungkin memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit untuk melacak keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pranata , menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera terungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian AC di rumah dinas Rumah Sakit Umum Hajjah Andi Depu Polewali ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *