POLMAN, SULBARTODAY — Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Balairung Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.
Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Akhmad Wiyagus.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional serta daerah.
Hadir dalam kegiatan itu seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia, termasuk Kepala Balitbangren Polman, Andi Himawan Jasin, yang turut mendampingi Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Nursaid Mustafa menyampaikan bahwa seluruh Sekda di Indonesia berharap pemerintah pusat dapat memahami bahwa pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sangat berdampak pada pencapaian program prioritas di daerah.
“Melalui Rakor ini, kami berharap pemerintah pusat benar-benar serius memberikan dukungan terhadap program kegiatan di daerah, terutama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa (28/10/2025), menekankan pentingnya penguatan perencanaan dan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
> “Kita ingin agar daerah bisa mengakses program-program perencanaan yang baik dan bisa dieksekusi dengan tepat, terutama untuk menyelesaikan masalah mendasar seperti kemiskinan dan biaya hidup. Karena itu, inflasi terus kita kendalikan agar biaya hidup masyarakat tidak berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nursaid Mustafa menjelaskan bahwa kegiatan Rakornas ini menjadi wadah penting dalam menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
> “Intinya, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi antara Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia untuk sinkronisasi program kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan hasil Rakornas ini benar-benar dapat diimplementasikan pada tahun 2026,” pungkasnya.






