BeritaPolriTrending

Polres Polman dan Polsek Tinambung Datangi Lokasi Penemuan Jenazah Nelayan di Desa Pambusuang

×

Polres Polman dan Polsek Tinambung Datangi Lokasi Penemuan Jenazah Nelayan di Desa Pambusuang

Sebarkan artikel ini

POLMAN SULBARTODAY – Personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung mendatangi lokasi penemuan jenazah seorang nelayan di Dusun Pambusuang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (12/6/2026).

Korban diketahui berinisial A (62), seorang nelayan warga Dusun Pambusuang yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat memancing di perairan sekitar Pantai Pambusuang.

Setelah menerima informasi tersebut Personel Polsek Tinambung mendatangi lokasi guna melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara dan pengumpulan bahan keterangan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berangkat melaut untuk memancing sekitar pukul 05.30 WITA menggunakan sampan kecil tanpa mesin.

Sekitar pukul 09.30 WITA, korban sempat kembali ke rumah untuk mengambil alat pancing yang tertinggal sebelum kembali melaut.

Salah seorang saksi mengaku sempat melihat sampan korban terombang-ambing tanpa awak sekitar 250 meter dari bibir pantai pada pukul 10.30 WITA. Namun kondisi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena sering terjadi di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 16.10 WITA, warga menemukan korban dalam keadaan mengapung di perairan dekat pantai dan segera melakukan evakuasi bersama masyarakat setempat sebelum membawa jenazah ke rumah duka.

Pada pukul 17.40 WITA, tim medis Puskesmas Pambusuang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

Pamapta II Polres Polewali Mandar, IPDA Ahmad Yakin, menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat melakukan aktivitas memancing. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar IPDA Ahmad Yakin.

Selanjutnya, personel gabungan piket fungsi Polres Polewali Mandar melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani keluarga dan disaksikan oleh Kepala Desa Pambusuang.

Polres Polewali Mandar turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut dengan memperhatikan kondisi cuaca dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *