POLMAN – Personel Polsek Alu melaksanakan pendampingan kegiatan penentuan batas wilayah antara Kelurahan Petoosang dan Desa Sayoang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta tim dari Bappeda Kabupaten Polewali Mandar yang membidangi data dan pemetaan.
Peninjauan dilakukan di kawasan Gunung Mallemalakka dan Gunung Pangngurru guna memastikan batas wilayah berdasarkan data peta yang dimiliki pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil peninjauan, wilayah di sisi kanan puncak gunung masuk ke wilayah Desa Sayoang, sementara sisi kiri berada dalam wilayah Kelurahan Petoosang.
Meski demikian, penetapan batas wilayah antara Kelurahan Petoosang dan Desa Sayoang belum bersifat final. Pembahasan dan penetapan resmi masih akan dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Kapolsek Alu IPTU Darwis mengatakan pihak kepolisian mendukung penuh proses penyelesaian batas wilayah yang dilakukan pemerintah serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Penetapan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah yang harus didukung oleh seluruh pihak. Kami berharap masyarakat tetap menjaga persaudaraan, mengedepankan musyawarah, serta mempercayakan proses penyelesaiannya kepada pemerintah yang berwenang,” ujar Kapolsek Alu.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Alu akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Intelkam Polsek Alu AIPTU Rustam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petoosang AIPDA Sarto P, Bhabinkamtibmas Desa Sayoang BRIPTU Hadrian T, Staf Bappeda Kabupaten Polewali Mandar Suhardiman, Kasi Pemerintahan Kecamatan Alu Syamsir, Kasi Trantib Kecamatan Alu Imran Manaf, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kelurahan Petoosang Muhajir, S.IP., anggota Satpol PP Laksamana R, Kepala Desa Sayoang Jelisman, dan Kepala Dusun Malio Syamsul.
Humas Polres Polman






