POLMAN, SULBARTODAY.COM – Pelaksanaan proyek penguatan tebing menggunakan material batu gajah di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi atau papan proyek yang memuat identitas kegiatan.
Berdasarkan hasil penelusuran Sulbartoday.com di lokasi, pekerjaan penguatan tebing masih berlangsung. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ditemukan papan proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun target waktu penyelesaian pekerjaan.

Sejumlah warga sekitar yang ditemui di lokasi mengaku pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan lebih.
“Kalau tidak salah pak, ini pekerjaan Kurang lebih sudah sebulan dikerjakan pak ” ujar salah seorang warga yang akrab disapa mama Ita.
Emak emak tersebut juga membeberkan dalam progres pengerjaan masih ada beberapa puluh meter yang belum dikerjakan.
Mereka khawatir apabila masih ada titik yang dibiarkan terbuka, maka saat debit sungai meningkat berpotensi menyebabkan banjir dan abrasi yang mengancam air masuk area perkebunan warga.
Menurutnya, dampaknya tidak hanya dirasakan lahan perkebunan dan persawahan, tetapi juga berpotensi mengancam rumah kediaman mantan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Aladin S. Mengga, hingga kawasan Kantor Kecamatan Mapilli apabila penguatan tebing tidak dituntaskan.
Salah satu warga lainnya juga menyampaikan dengan bahasa mandar mengatakan , “Mua agganna na mi die batas na jamangan e , rendah i indinie malai tu’u wai lembang sung di kappung” ujarnya, Selasa (30/6/26)
Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek tersebut karena sejak awal tidak pernah melihat adanya papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan.
Minimnya informasi tersebut dinilai mengurangi keterbukaan kepada masyarakat. Padahal, papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi agar publik mengetahui sumber pendanaan, pelaksana, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan data yang dihimpun Sulbartoday.com, proyek penguatan tebing tersebut diduga merupakan kegiatan yang bersumber dari Balai dengan nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghimpun informasi terkait pelaksana kegiatan, termasuk meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.





