POLMAN SULBARTODAY – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Barat kembali mencatatkan hasil positif dalam menghadapi gugatan praperadilan.
Dalam kurun waktu dua pekan, tim yang dipimpin IPDA Firman dari Bidkum Polda Sulbar bersama personel Polres Polman berhasil memenangkan dua perkara praperadilan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Polewali.
Putusan pertama dibacakan pada Kamis, 9 Juli 2026, dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Pol. Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Hikler alias Ikke, sehingga proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Polman dinyatakan sah menurut hukum.
Selanjutnya, pada Senin, 13 Juli 2026, Pengadilan Negeri Polewali kembali menolak permohonan praperadilan dalam perkara dugaan pencurian dokumen dengan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Pol yang diajukan oleh dua pemohon, yakni H. Kagi dan Ruslan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara tim hukum Bidkum Polda Sulbar dan penyidik Satreskrim Polres Polman dalam menyusun materi jawaban serta membuktikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Bidkum Polda Sulbar selama proses persidangan.
“Sinergi antara penyidik Satreskrim Polres Polman dengan Bidkum Polda Sulbar menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi gugatan praperadilan. Putusan ini membuktikan bahwa setiap tahapan penyidikan yang kami lakukan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., mengatakan bahwa keberhasilan memenangkan dua gugatan praperadilan merupakan wujud komitmen Polres Polman dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bidkum Polda Sulbar atas pendampingan dan dukungan yang diberikan selama proses persidangan. Sinergi ini menjadi kekuatan dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkap Kapolres.
Polres Polman menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bidkum Polda Sulbar dalam setiap proses penegakan hukum, sehingga setiap tindakan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Humas Polres Polman





