POLMAN, SULBARTODAY – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD Polman menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/9/2026).
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” ujar Samsul Mahmud.
Berdasarkan hasil finalisasi Badan Anggaran DPRD dan TAPD, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,532 triliun menjadi Rp1,618 triliun atau bertambah Rp85,677 miliar.
Sementara belanja daerah naik dari Rp1,532 triliun menjadi Rp1,642 triliun atau bertambah Rp109,195 miliar. Perubahan tersebut menyebabkan defisit sebesar Rp23,517 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD yang dibacakan juru bicara Banggar, Ainun Mardiyah Tajuddin, juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya optimalisasi PAD, tertib pengelolaan keuangan, pengawasan program, serta penguatan koordinasi dan sinergi antar-OPD.
Banggar juga meminta pemerintah lebih fokus menangani anak putus sekolah, stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, serta persoalan sampah dan banjir.
“Kita semua dan seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polewali Mandar yang bebas sampah, Polewali Mandar yang bebas banjir,” tutur Ainun.
Samsul Mahmud menegaskan, anggaran yang telah disepakati harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan kita bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang kita kelola, tetapi oleh seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu kita hadirkan melalui anggaran tersebut,” pungkasnya





