POLMAN SULBARTODAY – Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Tinambung bergerak cepat menindaklanjuti aduan terkait aktivitas balapan liar di Dusun Katitting, Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima petugas piket Call Center 110 sekitar pukul 01.30 Wita dari seorang warga. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya aktivitas balapan liar di Jalan Poros Tinambung–Majene yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, para pelaku dan penonton dilaporkan memalang jalan poros sehingga mengganggu arus lalu lintas. Suara bising kendaraan yang digunakan untuk balapan juga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.45 Wita, personel piket Polsek Tinambung bersama personel fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pelanggaran lalu lintas.
“Balapan liar bukan hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas tersebut dan lebih mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKP Ramli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” tambahnya.
Polres Polewali Mandar terus mengoptimalkan pelayanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat sekaligus wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat, mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.
Humas Polres Polman





