POLMAN SULBARTODAY – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang meresahkan warga, personel Polsek Campalagian Polres Polewali Mandar menggerebek sebuah rumah warga di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan delapan remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Mereka diduga sedang menggelar pesta miras jenis ballo bersama sejumlah rekannya sambil memutar musik dengan volume keras sehingga mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Campalagian yang dipimpin Ps. Kanit IK Aiptu Sirajuddin, didampingi Ps. Kanit Reskrim Aipda Sapriadi, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan seorang remaja berinisial S membawa senjata tajam jenis badik.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah badik, tujuh unit telepon genggam Android, minuman keras tradisional jenis ballo, serta satu unit sepeda motor Viar tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, delapan remaja beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Campalagian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 00.30 WITA, seluruhnya kemudian diserahkan kepada Unit URC Sat Reskrim Polres Polewali Mandar guna penanganan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pesta minuman keras dan suara musik keras. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU H. Harifuddin.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan miras maupun aktivitas geng motor yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Polsek Campalagian akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung hingga pukul 01.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Humas Polres Polman





