BeritaTrending

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

1035
×

Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan

Sebarkan artikel ini
Wakil gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga

POLMAN, SULBARTODAY — Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga bakal mengumumkan nama-nama yang kuasai kendaraan dinas milik pemprov belum mengembalikan. Jumat(18/April/2025).

‎Berdasarkan data,dari total 43 unit randis yang terdiri 16 mobil dan 27 sepeda motor,sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke pemprov Sulbar dalam kondisi tidak normal.

‎Sebelumnya pemprov Sulbar melalui wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga memberikan batas waktu 18 april 2025, seluruh kendaraan dinas yang di maksud untuk dikembalikan.

‎Namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, terdapat 20 kendaraan dinas masih belum juga di kembalikan.

‎Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen Salim S Mengga mengatakan,seluruh kendaraan dinas milik pemprov harus dikembalikan.

‎”Tidak ada alasan kendaraan dinas dibiayai sendiri, yang saya tau biaya pemeliharaan kendaraan dinas masing-masing OPD semuanya harus kembali”Ujar Salim S Mengga.

‎Sementara kendaraan dinas yang telah dikembalikan dalam kondisi tidak utuh, yang menguasai kendaraan tersebut silahkan bertanggung jawab,Tegas Salim S Mengga.


‎Salim S Mengga juga menegaskan bahwa,kendaraan dinas atau randis Pemprov Sulbar tidak boleh dikuasai oleh individu kecuali melalui prosedur yang benar.

‎Terkait kendaraan dinas belum dikembalikan hingga hari ini tanggal 18 April,akan mengumumkan nama-nama yang menguasai kendaraan dinas tersebut yang merupakan aset pemprov Sulbar.

‎Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan melakukan lanagkah penarikan secara paksa dengan menggerakkan petugas Sat Pol PP lantaran tidak mengindahkan himbauan yang telah di keluarkan sebelumnya.Tutup Salim S Mengga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *