BeritaTrending

Wagub Sulbar Kawal Konflik Lahan, Warga Desa Jengeng Merasa Aman

×

Wagub Sulbar Kawal Konflik Lahan, Warga Desa Jengeng Merasa Aman

Sebarkan artikel ini

SULAWESI BARAT, SULBARTODAY –Wakil gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga berkomitmen mengawal kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Letawa di desa Jengeng Raya kecamatan Tikke Raya kabupaten Pasangkayu. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dalam kasus sengketa tanah yang terjadi antara masyarakat dengan PT Letawa,Wakil gubernur Sulbar Salim S Mengga,telah membentuk Tim usai bertemu langsung dengan masyarakat desa Jengeng Raya.

Tim yang dibentuknya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN),Dinas Kehutanan,Dinas Perkebunan,dan Biro Hukum.

Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan,Dalam menyelesaikan suatu masalah kita harus paham betul penyebab timbulnya masalah ,sehingga kita membentuk Tim untuk mengetahui pokok masalahnya.

Kita tidak mau kasus ini berlarut,karena dapat mengakibatkan batalnya investasi masuk di daerah kita.

Ia pun memastikan penanganan masalah ini akan kita selesaikan dengan cepat tanpa ada yang dirugikan.

“Kalau kasus ini tidak dapat diselesaikan di daerah, saya akan mengahadap langsung ke kementerian ATR/BPN”tegas Salim S Mengga. (Jumat 16/5/2025)

Ditambahkan, Wagub Sulbar mengatakan jika terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran,dirinya akan mengahadap langsung dengan Presiden untuk meminta izin mencabut ijin perusahaan tersebut.

“Jadi bukan menyerahkan ke pusat, tapi langsung ke pusat meminta izin untuk diberikan kewenangan mencabut ijin” Ungkap Salim S Mengga.

Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya Abdul Rahim Mengatakan,selama ini masyarakatnya telah berjuang mempertahankan haknya yang di klaim oleh pihak perusahaan belum membuahkan hasil.

Namun setelah hadirnya Wakil Gubernur Sulbar beberapa hari lalu di desanya berjanji akan menyelesaikan masalah tersbeut,masyarakat pun mulai merasa aman.

“Alhamdulillah,begitu jelas beliau sampaikan tidak bisa tidak selesai harus selasai” Ujar Abdul Rahim.

Selaku pemerintah Desa Jengeng Raya menyampaikan terimakasih atas berkat bantuan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga,siap mengawal kasus yang telah bertahun-tahun tidak bisa terselesaikan antara masyarakat dengan PT Letawa.

Masyarakat merasa puas, dan merasa nyaman setelah kehadiran Wakil Gubernur Sulbar,yang memberikan titik terang atas permasalahan ini.

Sementara itu,salah satu tokoh masyarakat dan mantan ketua DPRD Pasangkayu dan juga ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mengatakan,kehadiran Wakil Gubernur Sulbar di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang sudah lama dinanti,sebab kasus Agraria yang sudah puluhan tahun tidak dapat terselesaikan.

“Hadirnya Wakil Gubernur Sulbar masyarakat sangat terbantu dan mulai merasa legah” Ujar Lukman Said.

Ia pun begitu yakin atas penyampaian Wakil Gubernur Sulbar,kasus tersebut segera diselesaikan sesuai harapan masyarakat.

Ia pun berharap,penanganan masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat tanpa berlarut hingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *