MAMUJU, SULBARTODAY –Diduga menyalahgunakan Wewenang seorang Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di dinas pendidikan Sulawesi Barat,mendapat sorotan dari Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga.
“Bersangkutan kirimkan surat panggilan,kalau tidak mengindahkan surat panggilan di jemput paksa” Katanya saat menerima audiens dengan para pekerja pembagunan sekolah SMA 1 Tommo,dihadiri kepala inspektorat,sekretaris dinas pendidikan Sulbar,dan karo hukum yang berlangsung di ruang rapat wakil Gubernur Sulbar.Jumat(20/Juni/2025).
Andi Muhammad Ikhsan selaku penyedia material mengadu ke wakil gubernur Sulbar,bahwa dalam pekerjaan pembagunan sekolah SMA 1 tommo dan SMA Sampaga tak kunjung dibayar oleh pelaksana dari dinas pendidikan Sulbar.
“Itu kita tidak tau alasannya apa,saat berupaya di konfirmasi pelaksanaannya sampai sekarang tidak bisa dihubungi” Ungkapnya.
Andi Muhammad Ikhsan mengaku,sisa anggaran proyek pekerjaan pembangunan sekolah SMA di Sampaga,belum dibayarkan sebanyak 85 juta rupiah.
Selaian berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan,Andi Muhammad Ikhsan juga berharap kepada wakil Gubernur Sulbar, agar staf di dinas pendidikan Sulbar di evaluasi yang dinilai dapat merusak citra pemerintahan.
Melalui pertemuan ini,Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga langsung memerintahkan langsung agar oknum ASN sebagai pelaksana yang bertanggung jawab dalam pekerjaan pembagunan sekolah SMA 1 Tommo dan SMA Sampaga segera di panggil.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,segera diselesaikan” Tegas Salim S Mengga.
Berdasarkan keterangan sekretaris dinas pendidikan Sulbar Saifuddin menyampaikan,bahwa penanggung jawab dalam proyek pekerjaan pembagunan sekolah SMA 1 Tommo dan SMA Sampaga sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Parahnya oknum tersebut sudah lama tidak masuk kantor,dan tidak dapat dihubungi”tutup Saifuddin.